Kekerasan Aparat

Ribuan Demonstran Ormas Islam Kecam Penggusuran Paksa Warga Rempang

Penggusuran paksa rakyat Rempang adalah pelanggaran HAM berat, harus diusut tuntas, Takbir!

Featured-Image
Ribuan orang dari sejumlah ormas islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) melakukan demonstrasi bertajuk 'Aksi 209 Bela Rempang' di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/9) siang ini. apahabar.com/Andrey

bakabar.com, JAKARTA - Ribuan orang dari sejumlah ormas islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) melakukan demonstrasi bertajuk 'Aksi 209 Bela Rempang' di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/9) siang ini.

Pantauan bakabar.com, sejumlah massa mulai memenuhi kawasan Patung Kuda pada pukul 13.00 WIB. Mereka datang dengan membawa spanduk dan poster berisi kecamaan terkait penindasan warga Pulau Rempang yang menolak relokasi untuk proyek strategis nasional.

Terlihat satu mobil komando terparkir tepat di depan Patung Kuda. Baliho ukuran besar warna hitam bertuliskan "Hentikan Proyek Investasi Rempang Eco City: terpampang terpampang tepat di depan mobil komando.

Baca Juga: Viral Piting Warga Rempang, Panglima TNI Bandingkan Permainan Bocil

Arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda terlihat padat merayap, dari arah Jl. Sudirman, Jl, Thamrin, maupun Jl. Merdeka Selatan. Polisi juga menutup akses lalu lintas di Jl. Merdeka Barat. 

Massa aksi menggaungkan sholawat dan takbir saat aksi dimulai. Selain itu, mereka juga mengibarkan bendera merah putih dan bendera ormas masing-masing.

"Pemerintah menindas warga Rempang yang mempertahankan tanahnya, pemerintah telah melakukan tindakan biadab!," ujar orator aksi di atas mobil komando.

Baca Juga: Bahlil: Ganti Rugi Warga Rempang Disesuaikan, Aparat Harus Lembut

Massa membawa tiga tuntutan untuk menyikapi konflik lahan di Rempang. Pertama, meminta pemerintah supaya mengembalikan hak rakyat. Kedua, masyarakat Rempang bebas untuk menentukan hak mereka yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Terakhir, mendesak pemerintah agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi.

Mereka juga meneriakkan, penggusuran paksa warga Rempang adalah bentuk pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh negara. Maka mereka juga menuntut agar pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap warga Rempang di proses hukum dan diusut tuntas.

"Penggusuran paksa rakyat Rempang dalah pelanggaran HAM berat, harus diusut tuntas, Takbir!," teriak orator.

"Allahuakbar!" Teriak gemuruh takbir ribuan massa aksi.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Hentikan Relokasi Warga Rempang

Mereka pun juga mengecam Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait pernyataannya yang akan "piting" pendemo di Rempang. 

"Piting warga Rempang itu adalah tindakan sinting, Panglima TNI harusnya mengayomi masyarakat, Panglima harus tarik ucapannya dan minta maaf," ujar orator.

Editor


Komentar
Banner
Banner