Kekerasan Aparat

Bahlil: Ganti Rugi Warga Rempang Disesuaikan, Aparat Harus Lembut

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut bakal mengganti rugi warga Pulau Rempang yang terdampak proyek dengan kalkulasi nominal yang disesuaikan.

Featured-Image
Anggota Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan warga Pulau Rempang di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut bakal mengganti rugi warga Pulau Rempang yang terdampak proyek dengan kalkulasi nominal yang disesuaikan. 

Bahlil menjelaskan bahwa uang ganti rugi dihitung hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yakni tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp1,2 juta.

Baca Juga: Anak Buah Jokowi Bakal Kumpul Bahas Konflik Pulau Rempang

"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam," kata Bahlil, Minggu (17/9). 

"Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," sambung dia. 

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Hentikan Relokasi Warga Rempang

Dalam rapat koordinasi Bahlil dengan sejumlah menteri Jokowi pun menyepakati bahwa proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut.

"Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun disana. Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," jelasnya.

Kemudian pihaknya juga membahas terkait pencabutan izin beberapa oknum yang membangun usaha atau memiliki lahan di Rempang.

"Ini juga harus membutuhkan penanganan khusus," sebut dia.

Baca Juga: MUI Kritik Aparat yang Berubah Fungsi Jadi Penggebuk Rakyat Rempang

Dia juga menyebutkan akan melakukan rapat setiap minggunya bersama Gubernur Kepulauan Riau dan BP Batam untuk membahas percepatan pengembangan kawasan tersebut.

"Yakinlah bahwa ini investasinya untuk kesejahteraan rakyat. Ini menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita geser, pergeseran dari pulau itu, itu mereka juga akan diberikan hak-haknya," ujar Bahlil.

Editor


Komentar
Banner
Banner