Bentrok Seruyan

Kapuspen TNI Respons Soal Intimidasi dan Teror di Food Estate

Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono mengaku belum dengar kasus dugaan intimidasi dan teror yang terjadi pada proyek lumbung pangan.

Featured-Image
Kapuspen TNI Belum Dengar Kasus Dugaan Intimidasi dan Teror di Food Estate. Foto Walhi Kalteng for apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA – Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono mengaku belum mendengar upaya intimidasi dan teror pada proyek lumbung pangan atau food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Belum dengar. Kelamaan. Tahun 2020 saya (tugas) di mana. Kelamaan itu. Cari aja ke sumbernya langsung, TNI-nya siapa,” kata Julius kepada bakabar.com, Kamis (30/10).

Julius meminta agar mencari pelaku teror dan intimidasi langsung ke sumbernya atau matra TNI yang bersangkutan.

“Jangan TNI secara umum, TNI apa dulu dan langsung ke sana. Jangan semua ke Mabes TNI,” katanya.

Kendati demikian, Julius memastikan kasus serupa tidak akan terjadi seandainya proyek food estate dilanjutkan.

Karena, menurut dia Panglima TNI akan menindak tegas anggota yang melanggar hukum. Ia menyebut, kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat TNI selalu ditindak tegas.

“Kalau pelanggaran hukum pasti ditindak tegas oleh panglima. Buktinya, yang kemarin menganiaya hingga mengakibatkan kematian. Kami terbuka persidangannya,” tuturnya.

Julius meminta masyarakat tidak perlu khawatir pada pengungkapan kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI.

“Kami terbuka persidangannya. Kami terbuka, tidak usah khawatir perkara gitu. Semua bisa dilihat di situs,” terangnya.

Sebelumnya, Direktur Walhi Kalteng Bayu Herinata menemukan dugaan pemaksaan penandatanganan surat persetujuan untuk memuluskan proyek food estate yang melibatkan anggota TNI dan Polri.

Bayu juga mengungkap ada teror dan intimidasi kepada warga yang memberikan pernyataan di media terkait dengna kegagalan food estate.

“Warga yang dimintai statementnya itu diteror dinas pertanian, kepolisian setempat. Ditanya kenapa memberi pernyataan seperti itu. kami telah menguatkan mereka untuk tidak perlu datang memenuhi panggilan karena kalau tidak tidak benar, ada hak jawab yang bisa diberikan,” kata Bayu.

Editor
Komentar
Banner
Banner