Jaringan Listrik Jakarta

Revisi Perda Jaringan Utilitas, DPRD DKI Jamin Tak akan Rugikan Rakyat

Anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim khawatir kebijakan tersebut justru berdampak pada kenaikan tarif.

Featured-Image
ilustrasi jaringan utilitas. Foto: Reka Kajaksana

bakabar.com, JAKARTA - Perda jaringan utilitas Perda Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 4 Poin D perubahan akan direvisi. Sebelumnya pada pasal tersebut operator pengguna SJUT diwajibkan membayar retribusi atau tarif rutin. 

Anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim kuawatir jika kebijakan tersebut justru berdampak pada kenaikan tarif langganan masyarakat di kemudian hari.

Baca Juga: Fantastis! DPRD DKI Ajukan Miliaran Rupiah untuk Penggantian Lift

Ia menegaskan jika semangatnya tetap sama yakni merapikan kota Jakarta agar kabel-kabel tida berantakan, namun tak juga merugikan masyarakat.

“Intinya bagaimana Kota Jakarta tersusun rapi, artinya kabel-kabel diatas turun kebawah, tapi yang juga harus diperhatikan agar tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya pada bakabar.com, Rabu (8/2).

“Terutama soal tarif layanan, yang kita khawatirkan masyarakat pengguna layanan internet di DKI jadi mahal,” imbuh Hakim saat ditemui di gedung DPRD DKI.

Baca Juga: DPRD DKI Minta BUMD Pastikan Stok dan Harga Daging Jelang Ramadan

Setali tiga uang, anggota lain Bapemperda DKI, Hardiyanto Kenneth juga mengamini keresahan tersebut, lantas menanggapi hal tersebut pihaknya akan mengajukan pasal baru untuk memperjuangkan hak masyarakat agar tidak dibebani operator tentang pengenaan retribusi.

“Yang kami khawatirkan Pasal 4 poin D akan menjadi acuan provider untuk menaikan harga layanan. Kami akan perjuangkan satu pasal yang mengikat, jangan nanti biaya teknisnya dibebankan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: DPRD DKI Terima Masukan Masyarakat Terkait ERP

Sementara itu, melalui sambungan telepon Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi  dengan sejumlah operator untuk memastikan tidak ada penambahan biaya yang dibebankan kepada pelanggan mereka.

“Tidak akan ada yang lebih mahal, saya yakin karena para operator itu sudah tahu kalau kabel diturunkan, maka sisi keamanan dia sudah tertolong. Sebab ada juga unsur sabotase yang sengaja memotongi dan mengurangi investasi mereka sebelumnya,” katanya singkat. 

Editor
Komentar
Banner
Banner