bakabar.com, BALIKPAPAN - Puluhan bangunan semi permanen yang digunakan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Klandasan Balikpapan resmi dibongkar.
Pembongkaran dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapanpada Rabu (6/9) pukul 10.00 Wita. Pembongkaran dilakukan lantaran dianggap menyalahi aturan yang ada. Bangunan yang berdiri cukup lama di atas fasilitas umum itu dianggap mengganggu keindahan Pasar Klandasan.
Kahar, salah satu pedagang mengaku hanya bisa pasrah menyaksikan alat berat membongkar tempat dia mencari nafkah selama bertahun-tahun. Ia sebenarnya sangat berharap agar Pemkot bersedia memberikan waktu tambahan agar ia bisa mendapatkan uang sebelum dibongkar.
Baca Juga: Pasar Gurem Pamekasan, Pemdes Laden: Kami Tak Pernah Terima Apapun
Sebelumnya, kata Kahar, ia sudah tidak bisa berjualan dala tiga bulan terakhir karena tempat tersebut sempat disegel oleh salah satu ahli waris.
"Harusnya diberikan jeda dulu lah. Ini baru jualan sudah mau dibongkar lagi. Kita mau makan apa? Kasihan," ungkap Kahar.
Selama ini, Kahar berjualan kuliner Coto Makassar. Dari berjualan itu ia bisa menghidupi keluarganya.
Baca Juga: Jadi Tempat Nyabu, Kios di Pasar Pandansari Balikpapan Disegel
Dengan kondisi seperti sekarang ini, Pemkot Balikpapan, menurut Kahar tidak memberikan lokasi pengganti yang layak. Ia khawatir, pendapatannya akan ikut tergerus jika harus berdagag di tempat baru.
"Kita jualan Coto Makassar ini kan sudah lama. Ikon kita di sini kan. Dikasih tempat yang tidak layak bagaimana ini," tambahnya.
Adapun pembongkaran lapak semi permanen tersebut berlangsung selama dua jam. Pemkot Balikpapan menurunkan personel Satpol PP lengkap dengan alat berat didampingi sejumlah personel kepolisian.