Polemik Pasar Gurem

Pasar Gurem Pamekasan, Pemdes Laden: Kami Tak Pernah Terima Apapun

Pasar Gurem yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura diprotes Pemerintah Desa (Pemdes) Laden.

Featured-Image
Suasana di pasar Gurem Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Dok/Fauzi)

bakabar.com, PAMEKASAN - Pengelolaan Pasar Gurem yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura diprotes oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Laden. Pemerintah desa protes lantaran pengelolaan pasar oleh pemkab dianggap tidak transparan.

Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Rezeki Maju Apris Suhaimi mewakili Desa laden mengungkapkan, lahan yang digunakan oleh pasar Gurem merupakan aset desa. Diketahui, pasar tersebut dibangun oleh pemerintah desa pada tahun 2007.

Menurut Apris, sesuai aturan Permendagri nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa, seharusnya pemdes terlibat dalam pengelolaan pasar. Namun hingga kini, hasil retribusi pasar yang dikelola oleh pemkab tidak pernah masuk ke kas desa.

Karena itu, Apris menilai pemkab telah melanggar aturan Permendagri nomor 1 tahun 2016. Sebab, sudah terhitung 16 tahun, pemerintah desa tak pernah menerima kontribusi apapun dari pengelolaan pasar tersebut.

Baca Juga: Beras Nasional Defisit 90 Ribu Ton, Harga Pasar Meroket

"Pasar Gurem itu berdiri diatas tanah kami. Status tanahnya itu milik desa. Regulasinya, tanah itu wajib, bukan sunah lagi, diserahkan atau memberikan kontribusi kepada desa sesuai porsinya," terang April, Selasa (5/9) siang.

Protes Pemdes Laden telah diadukan ke Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan. Pada intinya, Apris meminta agar Pemkab segera mengembalikan aset Pasar Gurem ke Pemdes Laden atau paling tidak memberikan kontribusi atau kas desa.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai," terangnya.

Sementara itu, anggota komisi 2 DPRD Pamekasan, Ismail berjanji akan menindaklanjuti polemik lahan yang melibatkan Pasar Gurem. Sejauh ini, kata Ismail, DPRD telah mengadakan rapat dalam rangka penyelesaian sengketa tersebut.

Baca Juga: Tinjau Pasar Suka Ramai Medan, Jokowi Puji Trobosan 'Pasar Keliling'

Ismail menjelaskan, Komisi 2 DPRD telah menentukan sikap. Untuk selanjutnya, beberapa pihak terkait seperti Disperindang, pengelola aset, serta Pemdes Laden akan difasilitasi untuk bertemu di Pasar Gurem.

"Dalam waktu dekat, satu minggu ke depan. Jadi nanti kita ini hadir (ke pasar Gurem) untuk menfasilitasi semua untuk merumuskan itu. Dan ada penyelesaian," tutupnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner