bakabar.com, BALIKPAPAN - Sebuah kios di Pasar Pandansari Balikpapan disegel. Kios itu diduga menjadi tempat nyabu.
"Hari ini kita kosongkan, kita segel. Kalau ada urusan nanti kita arahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pandansari," kata Kepala Seksi Pengawasan Perdagangan Disdag Balikpapan, La Assa, Rabu (23/8).
Menurut La Assa, penertiban kios ini berawal dari petugas gabungan yang mendapati warga pesta sabu-sabu. Hal itu terungkap saat Dinas Perdagangan (Disdag) setempat melakukan monitoring dan evaluasi di pasar tersebut.
Baca Juga: Empat Rumah di Balikpapan Barat Hangus Terbakar
Baca Juga: Beli Mobil lalu Digadai, Pria Balikpapan Justru Diringkus Polisi
"Memang pihak UPT pernah melapor. Namun kasus tersebut sudah diproses oleh pihak kepolisian," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, Rabu (23/8).
Untuk mengantisipasi hal ini terulang kembali, Haemusri menerangkan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap keberadaan kios-kios yang ada di Pasar Pandansari.