Jejak Adani Di Indonesia

Pulau Bunyu Terancam, Jatam: Imbas Ketamakan Pemerintah

Pulau Bunyu di Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi sorotan pasca jejak Adani diketahui publik ada di pulau kecil tersebut.

Featured-Image
ASN Palangkaraya diduga korupsi proyek anggaran Pandemi Covid 2019. Foto: dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Pulau Bunyu salah satu Kecamatan di Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi sorotan pasca jejak Adani diketahui publik ada di pulau kecil tersebut. Pulau kecil yang memiliki luas 198,32 kilometer persegi itu dikelilingi oleh tambang batu bara.

Padahal sesuai ketentuan, pulau kecil seperti Bunyu tidak untuk kegiatan pertambangan. Saat ini, berdasarkan data JATAM, terdapat sedikitnya enam perusahaan tambang batu bara di Bunyu, salah satunya milik PT Lamindo atau partner lokal Adani Global.

Lantas, Mengapa adani bisa melakukan eksplorasi pertambangan di Pulau Bunyu, Kaltara?

Kepala Divisi Hukum Nasional Jatam Muhammad Jamil menyebut hal itu akibat kesalahan masa lalu dan ketamakan pemerintah yang memberi izin serampangan tanpa pernah dikoreksi.

Baca Juga: Tambang Adani di Bunyu Sebabkan Trauma Kolektif dan Berkurangnya Batas Negara

"Kerakusan pengurus negara bersama pelaku bisnis pertambangan, seolah tak pernah puas menumpuk kekayaan dengan cara mengeruk cadangan tambang dari yang tersisa dari perut bumi," ujar Jamil kepada bakabar.com saat dihubungi, Rabu (22/2) Sore.

Lebih lanjut, terang Jamil, pelaku bisnis pertambangan selalu difasilitasi melakukan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil Indonesia. Akibatnya, banyak pulau kecil yang tenggelam.

"Seolah pulau kecil yang telah tengelam hanya deretan angka statistik belaka, sebagaimana catatan Departemen Kelautan dan Perikanan pada 2005- 2007, setidaknya 24 pulau kecil Indonesia yang tenggelam," terangnya.

Mayoritas pulau yang tenggelam disebabkan oleh abrasi, bencana tsunami dan diperburuk oleh ulah manusia yang membiarkan kegiatan pertambangan terus berlangsung.

Baca Juga: Gurita Adani, Praktik Short Selling dan Aksi Serangan Balik

Salah satunya, penambangan batu bara milik Adani melalui PT Lamindo Inter Multikon. Data Modi dan Geoportal Minerba menyebut Lamindo memiliki IUP aktif hingga 2037 di atas lahan seluas 2.414 hektar atau mencapai 12% dari total besar pulau Bunyu.

Aktivitas tambang itu dikhawatirkan menyebabkan trauma kolektif terhadap seluruh kehidupan di pulau tersebut. Tak hanya itu, aktivitas tambang di pulau kecil itu berdampak pada berkurangnya batas luas negara.

Editor
Komentar
Banner
Banner