bakabar.com, CIANJUR - Proyek geothermal Gunung Gede Pangrango memasuki tahap pembebasan lahan. Perusahan jamin proses pengeboran akan aman.
"Kita memasuki tahapan musyawarah harga tanah dengan masyarakat. Sekarang sedang memeriksa dokumen kepemilikan tanah," kata Project Management Officer PT Daya Mas Geopatra Pangrango, Yunis Abdul Latif, Rabu (29/11).
Menurut dia, proses pembebasan melibatkan TNI, Polri, Kepala Desa, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Para pemangku kepentingan ini akan membantu proses musyawarah tanah.
"Itu akan dijadikan sebagai jalan untuk membuka akses masuk dan penghubung ruas Jalan Cibuntu dan Pasir Cina," ujar Yunis.
Baca Juga: Terancam Kehilangan Sumber Air, Warga Tolak Proyek Geothermal Gunung Gede
Selain itu, lokasi pengeboran panas bumi geothermal akan berada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Dengan luas tanah 4 hingga 5 hektar.
"Proses pembebasan lahan targetnya selesai 2 bulan, pembangunan infrastruktur 5 bulan. Sehingg tahun depan sudah bisa melakukan pengeboran," jelas Yunis.
Yunis memastikan, proses pengeboran panas bumi atau geothermal tersebut tidak mempengaruhi aktivitas vulkanologi dan sesar Cugenang. Sebab, proses pengeboran hanya sedalam 2,7 kilometer.
"Gempa bumi biasanya terjadi 10 kilometer di bawah permukaan bumi. Jadi pengeboran geothermal tak akan memicu gempa," ucap Yunis.
Baca Juga: Proyek Geothermal Gunung Gede, Balai TNGGP: Lokasi Sesuai Aturan
Yunis juga mengatakan bahwa proses pengeboran tidak akan terlalu banyak membutuhkan air. Kebutuhan air hanya pada 15 hari terakhir.
"Saat proses produksinya pun tidak akan menggunakan air, justru nantinya akan mengeluarkan air," tandas Yunis.
Sebelumnya, proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal ini sempat menuai polemik. Warga sempat menolaknya.
Menurut warga, proyek geothermal tersebut akan mengancam tempat tinggal mereka. Mulai dari hilangnya sumber mata air untuk keperluan warga hingga tergerusnya lahan garapan untuk berkebun.