bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah mengucurkan Rp476 triliun untuk berbagai program perlindungan sosial dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat miskin dan rentan.
"Perlindungan sosial untuk tahun 2023 dialokasikan Rp476 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3).
Menkeu Sri Mulyani merinci alokasi anggaran tersebut meliputi antara lain penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp28,7 triliun, dan pemberian bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,8 juta KPM senilai Rp45,1 triliun.
Program perlindungan sosial itu juga mencakup subsidi energi dan nonenergi kepada rumah tangga miskin dan rentan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani serta transportasi publik Rp290,6 triliun, serta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta peserta sebesar Rp46,5 triliun.
Baca Juga: Penerima Manfaat Bansos Beras, Bapanas: 30 Maret Sudah Bisa Diterima
"Pemerintah juga membantu keluarga tidak mampu 96,8 juta untuk dapat memperoleh akses kesehatan melalui bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional," ujarnya.
Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar untuk 20,1 juta siswa senilai Rp9,7 triliun, dan penerima Bidikmisi atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 994,3 ribu mahasiswa senilai Rp12,8 triliun.
Untuk mengendalikan inflasi dan membantu masyarakat bawah terhadap pemenuhan kebutuhan gizi, pemerintah menambah program perlindungan sosial berupa bantuan pangan yakni bantuan beras kepada 21,3 juta KPM dan bantuan paket protein ayam dan telur kepada 1,4 juta KPM dengan balita stunting dengan total anggaran Rp8,2 triliun.
"Kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat diberikan bantuan beras 10 kilogram (per masing-masing KPM)," ujarnya.
Baca Juga: Pembiayaan UMKM, Kemenkeu Buka Ruang Besar bagi Lembaga Keuangan
Melalui penyaluran berbagai program dan penebalan bantuan sosial tersebut, diharapkan konsumsi rumah tangga khususnya di kelompok masyarakat miskin dan rentan tetap terjaga.
Di sisi lain, pemerintah juga akan terus menggunakan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program lainnya seperti pembangunan infrastruktur dan juga program kepada kelompok UMKM.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan pemerintah terus mendukung dan mengelola momentum pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 dengan menggunakan instrumen fiskal secara ekspansif, terarah dan terukur.
"Ini penting karena pada saat yang sama kondisi dunia yang masih sangat tidak pasti membutuhkan kemampuan kita menjaga momentum ekonomi Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Jaga Harga Tidak Naik, Pengamat: TPID Berhasil Kendalikan Inflasi
Pemerintah juga berupaya terus mengendalikan inflasi dengan menjaga dari sisi daya beli masyarakat baik melalui kebijakan perlindungan sosial, yang juga dilakukan penambahan untuk manfaat masyarakat dengan memberikan bantuan tambahan sembako dan juga tambahan makanan.
"Kita juga terus meningkatkan konsumsi masyarakat melalui berbagai kebijakan yang dalam hal ini dapat mendukung daya beli masyarakat," tandasnya.