bakabar.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan masyarakat sudah bisa menerima bantuan pangan berupa beras pada 30 Maret 2023 mendatang.
"Bansos mulai dikerjakan pengirimannya tanggal 30 maret 2023," ujarnya saat ditemui di Super Indo Depok Town Centre, Jawa Barat, Senin (27/3).
Nantinya, Perum Bulog akan bertugas untuk mengirimkan bantuan pangan kepada 21,353 juta masyarakat berpendapatan rendah sebagai penerima manfaat.
"Untuk penyaluran ditugaskan kepada Perum Bulog. Untuk penerima bantuan sosial (Bansos) sebanyak 21,353 juta keluarga penerima manfaat," lanjutnya.
Baca Juga: Bantuan Pangan Beras, Bapanas: Masih Proses Pengemasan
Adapun mekanisme penyalurannya, Bulog akan mendistribusikan sampai titik distribusi terakhir, by name by address. Kemudian, Bulog bekerja sama dengan pihak lain untuk kelancaran distribusi tersebut.
"Nanti ada lah partner bulog untuk membantu kelancaran pendistribusian itu," ungkap mantan Direktur Utama Holding Pangan ID FOOD itu.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa bantuan pangan ini akan diberikan hingga tiga bulan ke depan. Untuk itu pentingnya database dari kemensos agar penerima bansos tepat sasaran.
"Untuk list penerima sudah diterima di kementerian sosial, untuk pembagiannya melalui Bulog. Selain itu, Bulog juga sudah mempersiapkan kantong untuk bantuan pangan," terangnya.
Baca Juga: Bapanas Terbitkan Regulasi Soal Cadangan Gula dan Minyak Goreng
Selain bantuan pangan beras. Arif memastikan adanya bantuan komoditas pangan lainnya, berupa daging ayam dan telur ayam.
"Beras jalan dulu, telur dan ayam sedang disusun regulasinya untuk keluarga risiko stunting. Kita tugaskan Bulog untuk beras," lanjutnya.
"Untuk tanggal 30 Maret nanti bantuan sosial yang diberikan berupa beras saja, untuk daging ayam dan telur akan diberikan kepada keluarga resiko stunting jadi kita perlu atur lagi dan dibawah pengaturan id food bukan Bulog," pungkasnya.
Berikut ini cara untuk mengecek apakah nama anda termasuk dalam daftar keluarga penerima manfaat:
Baca Juga: Stok Beras di Pasar Cipinang, Bapanas Pastikan Harga di Bawah HET
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukan wilayah penerima manfaat, yakni Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa
3. Masukan nama Anda, sesuaikan dengan KTP
4. Ketik kode chapta yang tertera di layar
5. Lalu, klik 'Cari Data'
6. Cek Bansos akan memunculkan data Anda jika Anda termasuk Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.