Aksi Nekat Pria Bergolok

Pria Penyerang Polsek Cipayung Ditangkap, Polisi Duga Pelaku 'ODGJ'

Pria berinisial AP (33) berurusan dengan polisi lantaran menyerang Polsek Cipayung, Jakarta Timur, sambil membawa parang.

Featured-Image
Saat masuk ke Mapolsek Cipayung, pelaku yang berusia 32 tahun itu sontak berteriak, “awas kaliam, jangan berani tangkap saya.” Foto : Reskrim Polsek Cipayung.

bakabar.com, Jakarta - Seorang pria berinisial AP (32) terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran melakukan penyerangan ke Polsek Cipayung, Jakarta Timur, sambil membawa parang. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 10 Maret 2023.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Budi Sartono membenarkan bahwa  pelaku telah diamankan. Dalam proses pemeriksaan, polisi menduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Untuk kondisi tersangka masih kita dalami. Kemarin, hasil pemeriksaan keluarga tersangka. Tersangka pernah masuk ke RSJ," ujar Budi dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, Sabtu 11 Maret 2023.

Budi menjelaskan perlunya pemeriksaan lebih lanjut atas kasus penyerangan Polsek oleh pria bersenjata tajam itu. Salah satunya dengan memastikan kejiwaan pelaku.

Baca Juga: Pria Bergolok Ngamuk, Rusak Mobil dan Kaca Polsek Cipayung

"Tapi, tetap kita akan dalami dengan melakukan observasi di Rumah Sakit Kramat Jati," ujarnya.

Diketahui, seorang pria tidak dikenal menyerang Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, sambil membawa parang pada Jumat 10 Maret 2023 sore.

Sementara itu, Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa menyebut penyerangan terjadi pada pukul 15.45 WIB. Pelaku masuk ke halaman Mapolsek dengan menggunakan sepeda motor.

"Pelaku turun dan langsung mengeluarkan dua buah parang. Pelaku langsung teriak-teriak dan mengancam petugas," ujar Gusti.

Baca Juga: Pengungsi Depo Pertamina Plumpang Ngamuk Tak Diberi Makanan

Gusti menjelaskan pria yang bersangkutan sempat memaki dan mengancam polisi yang bertugas. Pelaku juga melakukan pengrusakan terhadap mobil dinas polisi dengan senjata parang yang dibawanya.

Saat masuk ke Mapolsek Cipayung, pelaku yang berusia 32 tahun itu sontak berteriak, “Awas kalian, jangan berani tangkap saya.”

Pelaku juga mengancam akan membacok polisi yang berani melakukan penangkapan terhadap dirinya.

“Kau tangkap, aku bacok kalian,” ujarnya.

Baca Juga: Demi Penyidikan, Polisi Sita Rumah dan Tanah Wahyu Kenzo di Malang

Polisi yang bertugas berusaha meredam emosi pria tersebut dan memintanya untuk meletakkan senjata tajam yang dibawanya. Saat itu pelaku malah berusaha menyerang Aipda Maryanto, anggota Sentra pelayanan Kepolisian (SPK) yang bertugas.

Selanjutnya pelaku memecahkan kaca depan mobil patrol dan kaca depan pintu masuk Polsek Cipayung dengan parang yang dibawanya. Saat AP lengah, polisi menangkapnya dan membawanya masuk kantor polisi untuk diperiksa.

Editor
Komentar
Banner
Banner