Dalam sepekan ini, perhatian publik masih tertuju gugatan Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny melibatkan eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya.
Namun yang menarik perhatian, usai resmi melayangkan gugatan ke MK, Febri dapat ancaman somasi dari tim BirinMU (H Sahbirin-H Muhidin).
Ihwalnya atas pernyataan Febri di media daring Detikcom berjudul “Gugatan Pilkada ke MK, Denny Indrayana Gandeng Eks Jubir KPK”.
Dalam berita itu Febri berkomitmen akan membantu Denny berjuang melawan korupsi dan oligarki di Kalsel.
Kuasa hukum Paslon BirinMu, Imam Satri Jati menilai pernyataan Febri harus diperjelas.
Jika ada korupsi, kata dia, maka harus dibuktikan dengan putusan resmi pengadilan.
Imam meminta Febri dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Namun, Febri mengaku tidak gentar. Ia mengaku belum mendapatkan surat somasi itu.
Soal ini, rupanya mendapat perhatian pembaca bakabar.com dan menempati posisi teratas.
Kemudian soal nasib ketua PPK Banjarmasin Selatan. Ini terkait soal dugaan pembukaan kotak suara Pilgub Kalsel.
Tim H2D membeberkan bukti berupa video terkait soal itu. Video itu terbagi jadi empat bagian memperlihatkan C1 hasil TPS di luar kotak suara dan diletakkan di lantai.
Rupanya pembaca penasaran, bagaimana sanksi terhadap Ketua PPK Banjarmasin Selatan itu. Namun KPU Banjarmasin masih mengkajinya.
Komisioner KPU Banjarmasin, Heri Wijaya mengaku pihaknya masih punya waktu 7 hari untuk mengkaji dan meneruskan laporan itu ke PPK Banjarmasin Selatan.
Selain itu, ada yang tak kalah dapat perhatian pembaca. Yakni soal komentar Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Budi Suriadi.
Terutama terkait donasi H Denny Indrayana-H Difriadi Darjat (H2D) disorot 2 jenderal di level daerah.
Seperti diketahui, H2D melakukan penggalangan dana sebagai amunisi bersengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 ke MK menuai pro dan kontra.
Hingga para perwira tinggi Polri dan TNI di level daerah juga ikut menyoroti soal penggalangan dana Rp 5 ribu itu.
Pertama, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto. Jenderal polisi bintang dua itu memastikan bahwa bersengketa di MK tak makan biaya alias gratis.
Ia meminta H2D tidak melibatkan masyarakat dalam urusan sengketa Pemilu ke MK.
Senada dengan Rikwatno, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah juga menyoroti soal penggalangan dana ini.
Jenderal TNI bintang satu itu menyatakan proses penghitungan suara Pilkada sudah selesai.
Atas hasil yang ditetapkan, ia meminta baik H2D dan BirinMu berbesar hati dan menahan diri.
Firmansyah meminta jika terdapat pihak yang masih merasa kurang menerima hasil dipersilakan menempuh mekanisme lain yang sesuai dengan peraturan.
Namun tegas dia, jika bersengketa di MK, jangan dilibatkan lagi masyarakat Kalsel.
Menanggapi hal itu, guru besar di ULM Banjarmasin Prof Dr Budi Suryadi menilai gerakan Rp 5 ribu yang digalang H2D sebagai bentuk ekspresi politik lokal terhadap ketokohan paslon-nya.
Penggalangan dana untuk penyelesaian sengket di MK pada jalur resmi politik yang disediakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sepanjang pengamatannya, perkembangan politik lokal sampai saat ini memang masih dalam taraf partisipasi politik konvensional, elit paslon maupun masyarakat masih dalam koridor mengikuti alur proses penyelesaian sengketa pemilu di MK.
Ia memandangnya hal itu sebagai cerminan politik yang baik, walaupun situasinya berbeda dengan konstruksi kondisi politik struktur afiliasi suara masyarakat yang cukup besar pada paslon.
Di luar itu, kecelakaan lalu lintas yang akhirnya merenggut nyawa seorang ibu dan anaknya, serta kakek Basri yang viral berlumur darah tutup usia usai ucapkan takbir juga jadi perhatian pembaca bakabar.com.
Berikut berita terpopuler pilihan pembaca dalam sepekan:
1. Febri Diansyah Tak Gentar
Kuasa Hukum H Denny-Difriadi (H2D), Febri Diansyah tak gentar disomasi Tim Sahbirin-Muhidin (BirinMu).
“Silakan saja,” ujar mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dikontak kepada bakabar.com, Kamis (24/12) malam.
Ihwal dokumen somasi yang dilayangkan pun, kata dia, sampai saat ini belum diterimanya.
“Saya belum menerima somasi terkait hal tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, Tim BirinMu tak perlu tersinggung atas kata-katanya yang menyinggung soal korupsi dan oligarki.
“Mestinya kalau tidak melakukan korupsi dan tidak menjadi bagian dari oligarki tidak perlu tersinggung,” ucapnya.Akan lebih baik, sambung dia, jika ada pihak yang keberatan untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan saling membuktikan argumentasi hukum.
“Karena ke depan kita semua perlu mewujudkan pemerintahan yang bersih, antikorupsi dan berkomitmen melawan oligarki, termasuk di Kalsel. Banyak hal yang perlu dilakukan ke depan,” terangnya.
Menurut aktivis antikorupsi ini, justru Kalsel dan setiap daerah yang kaya akan sumber daya alamnya membutuhkan pemimpin yang berkomitmen memberantas korupsi dan melawan oligarki.
“Komitmen itu yang saya lihat ada di Mas Denny Indrayana,” katanya.
Oleh karenanya, Febri yang dikuasakan untuk membawa gugatan H2D di MK terkait hasil Pilgub Kalsel 2020 tak akan salah fokus dengan memikirkan somasi.
Denny kalah perolehan suara dari Sahbirin Noor dari paslon 01 Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu).
Paslon 02 itu kalah di tikungan akhir setelah suara dari Kabupaten Banjar masuk. Padahal Denny sempat unggul lima hari berturut dari awal penghitungan cepat dibuka KPU.
Masuk di detik-detik terakhir penghitungan KPU, warga di Kabupaten Banjar menyumbang 17.838 suara sah untuk BirinMu.
Sementara H Denny-Difri (H2D) hanya meraup 104.465 suara. Selisih suara keduanya bahkan mencapai 65 ribu suara lebih.
Alhasil, meski Denny yang menguasai perolehan suara di lebih dari 10 kabupaten/kota di Kalsel kalah perolehan suara atas BirinMu.
Selain Banjar, BirinMu juga menguasai perolehan suara di Barito Kuala, kabupaten dengan jumlah pemilih terbanyak lainnya di Kalsel.Secara keseluruhan, BirinMu unggul dengan perolehan 851.822 suara.
Sedangkan paslon H2D memeroleh 843.695 suara. Selisih suara keduanya mencapai 8.127.
“Saat ini, saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat yang menjadi kuasa hukum Mas Denny, jadi saya kira akan lebih baik saya fokus di sana,” tegasnya.
Febri mengajak masyarakat Kalsel untuk bersama sama membangun semangat melawan korupsi dan oligarki di Pilkada kali ini.
“Karena ini adalah kepentingan masyarakat secara luas,” pungkasnya.
Tak cuma Febri, sederet pengacara kondang diboyong Denny di MK.
Mereka adalah Donal Fariz, aktivis anti-korupsi Indonesia yang tergabung di LSM Indonesia Corruption Watch (ICW).
Kemudian Bambang Widjojanto. Bambang mantan wakil ketua KPK ini juga sejawat Denny membela Prabowo Subianto saat bersengketa hasil Pilpres 2019 lalu di MK.
Rekan Denny pembela Prabowo di MK lainnya, ialah Iwan Satriawan, dan Dorel Almir. Iwan akademisi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Sementara Dorel Almir dikenal sebagai kader Golkar, partai pengusung Jokowi-Amin di Pilpres 2019 lalu.
Selanjutnya, ada nama Veri Junaidi. Veri merupakan ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif. Febri sendiri juga berlatar ICW.
Tim BirinMu mensomasi Febri Diansyah atas pernyataannya di media daring Detik.com berjudul, ‘Bawa Gugatan Pilkada ke MK, Denny Indrayana Gandeng Eks Jubir KPK’.
Dalam berita itu Febri berkomitmen akan membantu Denny Indrayana berjuang melawan korupsi dan oligarki di Kalsel.
Menanggapi itu Kuasa Hukum Paslon BirinMu, Imam Satria Jati menilai pertanyaan Febri Diansyah harus diperjelas.
“Korupsi itu korupsi yang mana? Oligarki itu oligarki yang mana?” ucap Kuasa Hukum BirinMu, Imam Satria Jati kepada awak media, Kamis (24/12) sore.
Jika ada korupsi, kata dia, maka harus dibuktikan dengan putusan resmi pengadilan.
“Oligarki ini siapa yang mereka sebut? Kalau paslonnya cuma dua kan, artinya yang terkait cuma kami saja. Hal ini sangat merugikan kami,” katanya.
Ia berharap Pilkada Kalsel ini menunjukkan rasa santun terhadap lawan politik.
“Bukan malah menunjukkan hal-hal yang fitnah begini. Memang dia tak menunjukkan secara abstrak siapa orangnya. Namun kalau paslonnya dua, maka sudah jelas,” bebernya.
Ia meminta Febri Diansyah dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya di media massa tersebut.
“Kami akan melayangkan somasi ke Febri Diansyah agar meminta maaf dan tak lagi berbicara seperti ini. Jangan terbawa atas apa yang disampaikan Denny Indrayana.”
“Denny sudah membuat laporan ke Bawaslu Kalsel sampai banding ke Bawaslu RI, namun masih menganggap penyelenggara pemilu belum adil. Ini kan bagaimana?” pungkasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: