7. KPU Kalsel Gandeng Yusril?
KPU tak gentar dengan upaya Denny Indrayana menggugat hasil Pilgub Kalsel 2020 ke Mahkamah Konstitusi atau MK.Sederet dugaan pelanggaran, kecurangan, hingga intimidasi selama pemilu disertakan Denny dalam pokok permohonan perselisihan hasil pemilihan.
Dalam gugatan itu, Denny memohon agar KPU Kalsel membatalkan keputusan tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel 2020 yang memenangkan pasangan calon 01 Sahbirin-Muhidin (BirinMu).
"Intinya KPU Kalsel sudah siap. Apa pun yang kami lakukan, maka itu yang akan kami sampaikan di MK nanti," pungkas Komisioner KPU Kalsel, Nur Zazin, Rabu (23/12) pagi.
Beredar kabar jika KPU Kalsel bakal menggandeng Yusril Ihza Mahendra dalam menghadapi gugatan Denny Indrayana.
Soal kabar itu, Zazin mengatakan pihaknya masih akan menggelar rapat internal. Belum ada satu pun daftar nama kuasa hukum yang akan mengawal KPU Kalsel di MK. “Masih dalam pencarian,” jelas dia.
Termasuk Yusril Ihza Mahendra, pengacara kondang yang malang melintang di dunia peradilan. Yusril sebagaimana diketahui saat ini juga tak memegang jabatan publik. "Masih belum ada, kami masih rapat," bebernya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: