Mobil Dinas Polisi

Polres Depok Telusuri Mobil Dinas Polisi Ogah Bayar Tol di GT Krukut

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady menerangkan pihaknya akan menelusuri kendaraan dinas Polri yang ogah membayar tol di Pintu Tol Krukut 3, Depok

Featured-Image
Ilustrasi Pekerja menggarap gerbang tol Krukut 5 pada proyek pembangunan jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 3 di Kukusan, Depok, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

bakabar.com, JAKARTA - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady menerangkan pihaknya akan menelusuri kendaraan dinas Polri yang ogah membayar tol di Pintu Tol Krukut 3, Depok-Antasari.

Mobil bernomor polisi VII-202-32 terekam enggan membayar biaya tol yang tersebar luas di media sosial.

"Sudah menerima informasi, sedang dilakukan penyelidikan," kata Ahmad , Rabu (24/5).

Baca Juga: Polisi Bidik Tersangka Lain di Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Fuady menambahkan pihaknya masih belum bisa memastikan soal pelat dinas Polri yang menempel di mobil tersebut asli atau palsu.

"Iya benar (belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu)," terang dia.

Baca Juga: Dirlantas: Mobil Oknum Polisi Mengamuk di Tol Gunakan Pelat Dinas Palsu

Sebelumnya video yang diunggah akun Instagram @depok24jam menghebohkan jagat maya usai mempertontonkan pengemudi mobil berwarna hitam yang menggunakan nomor pelat dinas Polri dengan nomor VII-202-32 tak mau membayar tol.

"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," kata perekam video, Rabu (24/5).

Dalam tayangan itu, mobil tersebut sempat berhenti hingga akhirnya palang pintu tol dibuka dan akhirnya mobil tersebut tancap gas.

Editor


Komentar
Banner
Banner