Hari Raya Nyepi

Polres Bogor Siapkan Pengamanan di Pura Saat Hari Raya Nyepi

Polres Bogor menyiagakan anggota serta jajarannya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan pada Hari Raya Nyepi.

Featured-Image
Personil Polres Bogor dan Polsek serta jajarannya melakukan pengamanan guna menciptakan rasa aman untuk beribadah Nyepi

bakabar.com, BOGOR - Polres Bogor menyiagakan dan mengerahkan anggota serta jajarannya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan pada Hari Raya Nyepi. Polres Bogor juga melaksanakan patroli di sejumlah lokasi untuk menciptakan rasa aman bagi jemaat yang hendak melaksanakan ibadah Nyepi.

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana membenarkan hal itu. Menurutnya, pengamanan Hari Raya Nyepi dilakukan di setiap pura yang merupakan tempat ibadah umat Hindu yang ada di wilayah Polres Bogor.

"Kami pihak kepolisian Polres Bogor sudah menyiapkan personel di setiap titik tempat ibadah umat Hindu untuk menjaga agar terciptanya rasa aman ketika beribadah", ujar Desi.

Desi menambahkan, demi menjaga ketentraman ibadah bagi umat Hindu, aparta polsek juga dilibatkan. Mereka akan berkeliling dan melakukan patroli. Semua itu untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga.

Baca Juga: Indahnya Toleransi Sepi Saat Nyepi di Bekasi

"Polres, polsek, dan kamtibmas yang melakukan penjagaan pengamanan seperti melakukan patroli dan standby di tempat ibadah untuk berjaga-jaga", terang Desi.

Sebagai informasi, selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi, umat Hindu dilarang melakukan sejumlah aktivitas. Larangan tersebut bertujuan agar kekhusyukan ibadah tidak terganggu.

Perayaan Nyepi bagi umat Hindu merupakan momentum untuk mengevaluasi diri dan memohon kepada Sang Hyang Widhi untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta).

Baca Juga: Momen Libur Nyepi, Warga Ramai Kunjungi Wisata Ancol

Saat melaksanakan Nyepi, terdapat empat pantangan yang dikenal sebagai Catur Brata Penyepian, terdiri dari:
- Amati Geni: dilarang menyalakan api sepanjang hari.
- Amati Karya: dilarang bekerja atau berkegiatan fisik.
- Amati Lelanguan: dilarang berekreasi atau mencari hiburan yang bertujuan untuk bersenang-senang.
- Amati Lalungan: dilarang berpergian atau melakukan perjalanan ke luar rumah. 

Editor


Komentar
Banner
Banner