bakabar.com, BOGOR - Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Bogor menemukan sejumlah temuan terkait kecelakaan beruntun, yang terjadi di Jalan Raya Puncak yang melukai 17 orang pada Selasa, (23/1) lalu.
"Statusnya sudah naik jadi tersangka," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Iptu Angga Nugraha, Jumat (26/1).
Angga menjelaskan ditemukan juga sistem kemudi rusak karena benturan, kemungkinan sopir terus menggunakan rem kaki dan tidak memakai exhaust brake atau rem gas buang.
"Per belakang mobil sudah ada penambahan bukan orisinil pabrikan lagi, ditambah kondisi ban bagian dalam gundul," kata dia.
Baca Juga: 14 Korban Kecelakaan Beruntun di Bogor Dipulangkan, Jalani Rawat Jalan
Baca Juga: Laka Beruntun di Puncak Cisarua: 17 Orang Dilarikan ke IGD RSPG
Dari keterangan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, secara teknis surat-surat truk boks tersebut lengkap. Namun dengan muatan berat, kendaraan dikategorikan overload.
"Kondisi kendaraan baik karena keluaran 2023," jelasnya.
Selain itu dari keterangan Jasa Raharja, korban luka akibat kecelakaan beruntun bakal mendapatkan asuransi..
"Kondisi jalan Menikung ke kiri dan saat kejadian memang terjadi hujan sehingga licin. Dan ini yang ketiga kalinya dalam dua tahun terakhir," katanya.