Kecelakaan Beruntun

Pasca Laka Beruntun Puncak, Polisi Tetapkan Tersangka Supir Truk

Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Bogor menemukan sejumlah temuan terkait kecelakaan beruntun, yang terjadi di Jalan Raya Puncak yang melukai 17 orang.

Featured-Image
Polisi lakukan evaluasi kendaraan yang mengalami laka beruntun, di kawasan Puncak Bogor. Dalam kejadian tak ada korban meninggal, dan semua korban luka dibawa ke RSPG, Selasa (23/1), apahabar.com,Foto:Zenal

bakabar.com, BOGOR - Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Bogor menemukan sejumlah temuan terkait kecelakaan beruntun, yang terjadi di Jalan Raya Puncak yang melukai 17 orang pada Selasa, (23/1) lalu.

"Statusnya sudah naik jadi tersangka," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Iptu Angga Nugraha, Jumat (26/1).

Angga menjelaskan ditemukan juga sistem kemudi rusak karena benturan, kemungkinan sopir terus menggunakan rem kaki dan tidak memakai exhaust brake atau rem gas buang.

"Per belakang mobil sudah ada penambahan bukan orisinil pabrikan lagi, ditambah kondisi ban bagian dalam gundul," kata dia.

Baca Juga: 14 Korban Kecelakaan Beruntun di Bogor Dipulangkan, Jalani Rawat Jalan

Baca Juga: Laka Beruntun di Puncak Cisarua: 17 Orang Dilarikan ke IGD RSPG

Dari keterangan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, secara teknis surat-surat truk boks tersebut lengkap. Namun dengan muatan berat, kendaraan dikategorikan overload.

"Kondisi kendaraan baik karena keluaran 2023," jelasnya.

Selain itu dari keterangan Jasa Raharja, korban luka akibat kecelakaan beruntun bakal mendapatkan asuransi..

"Kondisi jalan Menikung ke kiri dan saat kejadian memang terjadi hujan sehingga licin. Dan ini yang ketiga kalinya dalam dua tahun terakhir," katanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner