bakabar.com, TANJUNG - Ratusan petugas rumah ibadah se-Kabupaten Tabalong kembali menerima insentif dari pemerintah setempat.
Insentif yang diterima para kaum masjid, koster gereja dan pengepom pura kali ini untuk triwulan IV tahun 2024.
Insentif yang diterima selama 3 bulan dengan jumlah masing-masing penerima Rp 1.500.000.
Secara simbolis, Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, menyerahkan insentif tersebut di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Rabu (13/11).
Pj Bupati Hamida mengatakan, pemberian insentif merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus penghargaan atas pengabdian bagi para pengurus rumah ibadah.
“Diharapkan insentif ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Sementara, Kabag Kesra Setda Tabalong, Alipansyah, menjelaskan ada 280 petugas tempat ibadah se-Tabalong yang hari ini diberikan insentif.
"Mereka menerima Rp 1.500.000 untuk 3 bulan, jadi anggaran yang dikeluarkan pada triwulan IV ini sebesar Rp 420 juta," bebernya.
Diungkapkan Alipansyah, para penerima terdiri dari petugas ibadah masjid 235 orang, gereja 44 orang dan 1 pura.
"Insentif sendiri disalurkan langsung ke rekening para petugas rumah ibadah untuk bulan Oktober, November dan Desember 2024," pungkasnya.