bakabar.com, JAKARTA - Jajaran Polres Yahukimo, Papua Pegunungan masih mengusut kasus kebakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Dekai, Minggu (6/8).
Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo menerangkan belum ada laporan hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus terbakarnya Kantor KPU Yahukimo di Dekai, Papua Pegunungan.
Baca Juga: Pemkot Pastikan Kebutuhan Korban Kebakaran Kapuk Muara Terpenuhi
Semula jajaran Polres Yahukimo telah menginformasikan bahwa penyidikan kebakaran masih berlangsung untuk menguak motif dan penyebab terjadinya kebakaran.
Terungkapnya kasus terbakarnya kantor KPU Yahukimo berawal saat salah satu anggota Polres Yahukimo melaporkan kejadian kebakaran kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio HT.
Dari laporan itu kemudian tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz merespons dengan mendatangi TKP.
Setibanya di TKP, api sudah padam dan kantor KPU ludes terbakar, jelas Benny seraya menambahkan, penyidik dari satuan reskrim kemudian melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah Warga di Tugu Selatan-Koja
Baca Juga: Anggaran Pemilu Naik 3 Kali Lipat, KPU dan Bawaslu Tidak Transparan
Kombes Benny menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan dari TKP diamankan barang bukti berupa satu buah seng , satu buah kayu, satu buah serpihan kaca, satu buah pintu besi dan satu buah grendel bekas terbakar.
Polres Yahukimo berupaya mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motif di balik insiden tersebut.
Masyarakat juga dihimbau untuk tenang dan waspada serta tidak terpancing oleh provokasi atau isu yang belum terverifikasi.
“Mari kita menjaga ketenangan dan memberikan dukungan kepada kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran di kantor KPU Yahukimo di Dekai, " harap Kombes Benny.