bakabar.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai DPR tak becus dalam mengawasi KPU dan Bawaslu terkait dana anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Sebagai mitra kerja (KPU dan Bawaslu) DPR punya kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan penggunaan uang itu disampaikan ke publik," ujarnya pada tim bakabar.com, Jumat (4/8).
Selain itu dia juga menyoroti pentingnya KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan detail penggunaan dana tersebut secara detail dan rutin melalui website.
"Ini penting untuk dilaporkan karena KPU dan Bawaslu adalah lembaga yang melayani hajatan politik, di sana kepercayaan menjadi sangat penting," tegasnya.
"Bagaimana rakyat bisa percaya kepada KPU dan Bawaslu jika urusan anggaran saja mereka tidak bisa bertanggung jawab, bagaimana bisa percaya hasil pemilu nanti," lanjutnya.
Baca Juga: Bawaslu Usul Pilkada Serentak 2024 Ditunda, Ini Alasannya!
Karus menyebut kurangnya transparansi soal anggaran dana itu sontak membuat publik harus mendesak KPU dan Bawaslu terkait detail penggunaan anggaran tersebut.
Disebutnya, bukti tersebut bisa menjadi jaminan kepada publik bahwa masyarakat telah dibawa penyelenggara Pemilu menuju Pemilu yang benar sesuai prinsip undang-undang yaitu mandiri, bermartabat dan berintegritas.
"Kalau informasi soal penggunaan uang saja tidak disampaikan, apa alasan kita untuk percaya dia menggunakan uang itu untuk kepentingan penyelanggaraan Pemilu," pungkasnya.
Diketahui, anggaran Pemilu 2024 nanti mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Bedasarkan data dari Indonesia Budget Center (IBC) pada tahun 2019 anggaran dana Pemilu senilai Rp25,59 triliun dan pada tahun 2024 melonjak menjadi Rp76,65 triliun.