Kebutuhan Korban Kebakaran

Pemkot Pastikan Kebutuhan Korban Kebakaran Kapuk Muara Terpenuhi

Pemerintah Kota Jakarta Utara memastikan kebutuhan dasar warga korban kebakaran di Jalan Kapuk Utara 2, RT 01/03, Kelurahan Kapuk Muara.

Featured-Image
Aktifitas Posko pembuatan dokumen korban kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (31/7). (Foto: apahabar.com/Ryan)

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara memastikan kebutuhan dasar warga korban kebakaran di Jalan Kapuk Utara 2, RT 01/03, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan dapat terpenuhi dan bisa terlayani dengan baik.

Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak mengatakan penanganan pasca kebakaran masih terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait.

"Selain mendirikan tenda pengungsian, kami juga mendirikan posko pelayanan kesehatan, dapur umum, pendistribusian bantuan, dan lain-lain yang dibutuhkan masyarakat," ujar Jason saat ditemui di lokasi, Selasa (1/8) kemarin.

Baca Juga: 200 KK Korban Kebakaran Kapuk Muara Diungsikan ke Tenda Darurat

Pihaknya juga telah menyediakan posko pelayanan untuk mengurus dokumen warga yang menjadi korban kebakaran. Seperti KTP, Kartu Keluarga ataupun Ijazah.

Jason memastikan korban kebakaran di Jalan Kapuk Utara 2, RT 01 RW 03 mendapatkan kebutuhannya.

"Kami sediakan dua lokasi pengungsian, yang pertama di dekat lokasi dengan menyediakan enam tenda dan yang kedua di kelurahan untuk lansia, wanita hamil, dan anak-anak," kata Jason.

Baca Juga: Ratusan Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah di Kapuk Muara Jakut

"Keperluan warga selama di pengungsian dipenuhi, mulai dari makan pagi, siang, hingga sore, tempat tidur, selimut, bantal, pakaian, alat mandi, obat-obatan, sampai dengan toilet," sambungnya.

Untuk diketahui, kebakaran yang terjadi di Jalan Kapuk Utara 2, RT 01 RW 03, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan pada Minggu (30/7) pukul 09.22 WIB itu telah menghanguskan 400 bangunan yang dihuni sekitar 200 KK dan 1.199 jiwa.

Editor


Komentar
Banner
Banner