Temuan Kerang Manusia

Polisi Sebut Dugaan Kematian Terjadi 3-12 Bulan soal Temuan Kerangka Manusia di Rorotan

Polda Resor Metro Jakarta Utara mengungkapkan hasil autopsi menunjukkanwaktu kematiannya antara tiga sampai 12 bulan lamanya, bukan 1 bulan seperti dugaan waktu

Featured-Image
Ilustrasi temuan tengkorak manusia. Foto-suara.com/Agung Shandy Lesmana

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Markas Polres Metro Jakarta Utara mengatakan hasil autopsi menunjukkan waktu kematian jenazah kerangka di Rorotan antara tiga sampai 12 bulan lamanya, bukan 1 bulan seperti dugaan waktu hilangnya Indah.

"Proses autopsi melibatkan sejumlah ahli forensik di Rumah Sakit Polri Kramatjati dengan menggunakan metode investigasi kriminal secara ilmiah (scientific crime investigator/CSI)," katanya seperti melansir Antara, Kamis (26/01).

Kerabat Indah, dugaan korban berjenis kelamin perempuan, Marjan menyatakan pihak keluarga menduga temuan kerangka perempuan tersebut merupakan Indah.

Baca Juga: Pastikan Identitas Kerangka di Semak-Semak, Keluarga Korban Hilang Lakukan Tes DNA

Dugaan tersebut berasal dari adanya perhiasan yang masih melekat di kerangka perempuan saat ditemukan. Perhiasan tersebut dinilainya identik dengan perhiasan yang dimiliki adik sepupunya tersebut.

Adapun perhiasan yang masih melekat pada korban di antaranya kalung dan cincin. Sedangkan gelang yang dikenakan Indah saat itu tidak berhasil keluarga temukan di lokasi.

Ditemukannya jasad yang sudah dalam bentuk kerangka dan tanpa busana membuat identitas jenazah semakin sulit diidentifikasi.

Dengan alasan faktor tersebut, pihak keluarga sangat mendukung upaya proses CSI yang dilakukan tim ahli forensik untuk mengidentifikasi identitas kerangka dengan melakukan pembuktian tes DNA mereka dengan kerang terkait.

Baca Juga: Warga Cilincing Temukan Kerangka Perempuan di Semak-semak

Adapun pihak keluarga yang melakukan pencocokan DNA di antaranya suami, ibunda, kakak, hingga anak Indah yang dilakukan di RS Polri Kramatjati.

Hingga saat ini pihak keluarga masih menunggu hasil. Termasuk Polres Metro Jakarta Utara yang juga menyelesaikan proses identifikasi identitas dari kerangka perempuan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kerangka manusia yang ditemukan pada 23 Januari 2023 di semak-semak itu, diduga berjenis kelamin perempuan, masih berusia muda, dengan inisial SIY alias Indah yang pernah dinyatakan hilang sejak 26 Desember 2022.

Editor


Komentar
Banner
Banner