Kasus Narkoba

Polisi Ringkus 2 Wanita yang Kantongi Ekstasi di Kafe Senopati

Mabes Polri berhasil meringkis dua orang wanita yang diduga pemilik ekstasi di kafe yang disegel oleh polisi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan

Featured-Image
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA -Bareskrim berhasil meringkus dua orang wanita yang diduga pemilik ekstasi di kafe yang disegel oleh polisi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan kedua wanita tersebut berinisial A dan O.

"Hari ini kita dapat yang pemilik ekstasi. Tadi malem dapat ya, udah dapat orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," ujar Mukti Juharsa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (20/11).

Baca Juga: Bareskrim Polri Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Miming!

Kedua wanita tersebut diketahui menyelipkan ekstasi di selah sofa kafe Kloud Sky. Hal itu diketahui polisi saat mengecek CCTV kafe tersebut.

Sementara itu untuk kafe Mr James, pihak kepolisian tidak menemukan apa-apa.

"Dia masih ada BB nya, ekstasi yang ditaruh di sofa (ada) 3 butir, itu kita dalami, dan dapat sekarang," tutur Jenderal bintang satu Polri itu.

"Dan sudah diakui oleh si perempuan itu, bahwa dia memang selipin (ekstasi) di sofa. Karena dia nggak bisa memungkiri ya, karena CCTV jejak digital jadi ada semua," sambungnya.

Baca Juga: Bareskrim Bungkus Sindikat Narkoba Kripik Pisang di Magelang

Sekedar tahu saja, Bareskrim menggerebek dua kafe yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy five.

Diketahui, kedua kafe tersebut yakni Kloud Sky dan Mr James.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (18/11) malam. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner