bakabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka kasus TPPU jaringan Fredy Pratama alias Miming, Raja Narkoba asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan satu orang tersangkanya yakni berinisial B.
Namun, Mukti enggan merincinkan nama lengkap dari inisial tersebut. Ia hanya menjelaskan kalau B ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
"Inisial B, tapi bukan selebgram, dia orang biasa tapi jaringan Fredy Pratama, ditangkap di Bekasi," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (20/11).
Baca Juga: Polisi Punya Daftar Selebgram Narkoba Jaringan Fredy Miming
Mukti juga menyebut kalau jaringan Fredy Pratama ini tidak berhenti, akan terus bergulir.
Senada, Kasubdit TPPU Bareskrim Polri Kombes Pol Cahyo mengatakan kalau tersangka B memiliki peran sebagai pemberi sarana kepada Fredy Miming.
"Pemberi sarana, dia pemberi sarana. Yang memberikan sarana aja. Dia juga membuat rekening banyak untuk aktivitas Fredy Pratama," ujar Cahyo.
Sebelumnya, Perburuan Fredy Pratama alias Miming masih berlanjut. Mabes Polri memastikan raja narkoba asal Banjarmasin itu dalam pengejaran.
Baca Juga: Mabes Tantang Polisi Thailand Tangkap Fredy Miming
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen, Mukti Juharsa tegas. Kasus sindikat narkoba Miming bakal ditangani hingga tuntas.
"(Kasus) Fredy masih ada. Masih kita dalami lagi. Jangan takut lah," ujarnya, Jumat (17/11).
Mukti memberi bocoran. Tahun ini mereka bakal kembali membongkar TPPU dengan jumlah besar. Masih dari jaringan Fredy Miming.
"Doain aja tahun ini kebongkar lagi dengan jumlah yang fantastis untuk TPPU dengan pelaku lain," bebernya.