Tilang Manual

Polisi Perketat Pengawasan Soal Pemberlakuan Tilang Manual

Tilang manual kembali digencarkan untuk memberikan efek jerah dan membuat pengendara lebih tertib berlalu lintas.

Featured-Image
Polisi Perketat Pengewasan Soal Pemberlakuan Tilang Manual. (Foto: apahabar)

bakabar.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengimbau kepada jajaran yang bertugas dalam pemberlakuan tilang manual agar tidak mencari-cari kesalahan pengguna jalan.

Hal itu disampaikannya menyusul kebijakan soal tilang manual untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Para petugas di lapangan diharapkan tidak mencari-cari kesalahan para pengendara.

"Iya pasti, kita sangat tekankan (tidak mencari kesalahan). Ya nggak ada, dari dulu juga nggak ada mencari-cari. Pasti ada kesalahannya," katanya saat dihubungi, Rabu (17/5).

Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Kembali Terapkan Tilang Manual, 17 Pengendara Terjaring Razia

Latif meminta kepada jajaran yang bertugas untuk tetap menjaga kepercayaan publik. Dirinya akan mengawasi langsung petugas yang melakukan penindakan.

"Dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kita jaga betul," lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya tengah memperketat pengawasan soal pemberlakuan tilang manual itu, agar dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dari pengarahan, pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung kita lakukan betul," jelasnya.

Baca Juga: Terminal Tidar Gelar Uji Kelaikan Angkutan Lebaran, 3 Kendaraan Kena Tilang

Latif mengatakan penerapan kembali tilang manual bukan menjadi ajang polisi memperbanyak penindakan. Namun hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Sehingga begini, tilang manual ini jangan diartikan kita ingin melakukan banyak penilangan. Bahwa menilang ini adalah langkah paling terakhir, dalam artian anggota ini harus betul-betul bisa menilai mana yang memang patut bisa dilakukan sampai dengan penilangan," kata dia.

Baca Juga: Polisi Imbau Warga Tak Tertipu Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp

Latif menuturkan tidak semua pelanggaran akan dilakukan penilangan. Nantinya, beberapa pelanggaran bisa ditindak dengan cara ditegur. Untuk itu, lanjut Latif, masyarakat jangan takut jika bertemu petugas di jalan jika tak melakukan pelanggaran.

"Harapan kita masyarakat sadar, jadi ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat warning sekarang sudah ada pemberlakuan ini, kita harus tertib. Sebetulnya tanpa ini juga harus tertib," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner