Kekerasan Aparat

Polisi Larang Keluarga Kunjungi Tersangka Kericuhan Pulau Rempang

Jajaran Polresta Barelang melarang keluarga dan kerabat mengunjungi para tersangka kericuhan dalam demonstrasi Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Featured-Image
Anggota Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan warga Pulau Rempang di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

bakabar.com, JAKARTA - Jajaran Polresta Barelang melarang keluarga dan kerabat mengunjungi para tersangka kericuhan dalam demonstrasi Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengeklaim para tersangka masih menjalani pemeriksaan, belum diperbolehkan untuk dibesuk.

"Memang sementara ini untuk membesuk tersangka memang belum kami berikan, karena apa, kami melakukan pemeriksaan maraton oleh penyidik kami," kata Nugroho, Jumat (15/9).

Baca Juga: Polisi Klaim Warga Rempang Tak Paham Aturan Relokasi

Menurutnya, proses penyelidikan itu akan terganggu apabila pihak keluarga maupun pendamping hukum diizinkan untuk bertemu para tersangka.

"Takutnya memengaruhi keterangan mereka yang diberikan kepada penyidik. Jadi kami mengantisipasi itu," ujarnya.

Nugroho menerangkan, pihaknya akan memberikan izin untuk membesuk, apabila semua proses pemeriksaan telah selesai dilakukan.

Baca Juga: Polisi Tersangkakan 34 Demonstran Tolak Pengosongan Pulau Rempang

"Setelah selesai, silakan membesuk. Kami akan memberikan sesuai waktu membesuk tahanan, sesuai prosedur yang ada," jelasnya.

Dia menyebutkan hingga saat ini total ada 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kericuhan yang terjadi pada tanggal 7 dan 11 September 2023.

"Sebanyak 26 ditetapkan sebagai tersangka di Polresta kasus tanggal 11 September, tambah delapan yang tanggal 7 September. Polda ada 9 tersangka jadi total 43," tutur dia.

Dia mengatakan, pihaknya masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.

"Kepada korlap (koordinator lapangan) aksi kemarin yang tiga orang itu, kami imbau untuk menyerahkan diri dari pada harus kami tangkap," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner