bakabar.com, JAKARTA – Dua orang remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), AR (17) dan AF (14) ditangkap polisi atas aksi pembunuhan berencana. Keduanya membunuh bocah 11 tahun bernama Fadli.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya mengetahui informasi tersebut dari sebuah konten yang viral di sosial media.
"Untuk peristiwa dua anak itu kami mendapat informasi dari Makassar bahwa awalnya adalah melihat konten ya di media sosial," kata Ramadahan kepada awak media, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Baca Juga: Polisi Temukan Surat Sejoli Tewas di Kamar Hotel Ciputat: Isinya Mencengangkan!
Ramadhan menyebut kedua pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui adanya dugaan penjualan organ tubuh.
"Saat ini sedang dalam proses, apakah akan dilakukan proses tersebut kaitannya dengan dugaan penjualan organ," ujarnya.
Untuk diketahui, Fadli (11) ternyata diculik dan ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1) dini hari.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Pembunuhan Soal Tewasnya Sejoli di Kamar Hotel Ciputat
Saat ditemukan, Fadli sudah dalam kondisi kaki dan tangan yang terimat dan terbungkus kantong plastik. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang pada Minggu (8/1) lalu.
Dari rekaman CCTV, korban diajak oleh pelaku pergi membantu membersihkan rumah dengan iming-iming uang Rp 50.000 di depan Indomaret, Jalan Batua Raya.
Namun setelah ikut pelaku yang mengendarai motor, korban tak kunjung pulang ke rumahnya hingga ditemukan tewas.