bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan kasus kematian pasangan kekasih RA (26) dan TPN (23) di sebuah kamar hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan bukan pembunuhan.
"Tentunya kami harus menyampaikan agar publik juga menjadi tahu dan juga tidak menjadi keresahan bagi pihak hotel tentunya, agar semua paham bahwa ini bukan kasus pembunuhan, lebih pada bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Senin (9/1).
Zulpan menyebut tewasnya pasangan ini disebabkan karena meminum potas atau potassium (Racun Ikan).
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara, Status Kombes Yulius akan Ditetapkan Malam Ini
"Dalam olah TKP tersebut benda yang menyebabkan kedua sejoli tersebut, yaitu sejenis racun yaitu potas, yang mana itu merupakan meninggalnya mereka berdua," ujarnya.
Lebih dalam, Zulpan menjelaskan bahwa kasus ini sudah tidak dilanjutkan, karena dari pihak keluarga telah memahami dan menerima motif kematian tersebut.
"Kami juga telah memanggil kedua keluarga, menyampaikan pesan-pesan ke mereka bahwa kedua keluarga telah menerima dan memahami. Sehingga pihak kepolisian telah memutuskan tidak melanjutkan proses lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan ART di Cipayung
Seperti diketahui, sepasang kekasih ini ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah kamar hotel di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (3/1/2023) kemarin sekira pukul 16.16 WIB.
Zulpan menjelaskan, sepasang kekasih yang bernama Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) itu ditemukan sudah tak bernyawa oleh petugas kebersihan hotel.