bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menetapkan status Kombes Yulius Bambang Karyanto dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada malam ini, Senin (9/1).
"Statusnya akan dijelaskan nanti malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya kepada awak media.
Selanjutnya, Zulpan mengatakan saat ini penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih melakukan gelar perkara terhadap anggota Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto mengenai kasus narkoba yang menjeratnya.
Baca Juga: Polda Metro Buru Penyuplai Sabu ke Kombes Yulius
Baca Juga: Terciduk Nyabu-Ngamar, Kombes Yulius Korban Sindikat Narkoba?
"Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan, sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar perkara oleh penyidik Ditnarkoba," ujarnya.
Untuk diketahui, seorang anggota perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) ditangkap jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1).
Kombes Yulius ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara bersama seorang wanita. Saat penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti 0,6 gram dan 0,5 gram sabu.