bakabar.com, JAKARTA - Polisi menemukan surat wasiat untuk keluarga yang dibuat oleh sejoli yang tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (3/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sebelum tewas, sejoli ini membuat semacam surat wasiat yang ditujukan kepada kedua keluarganya masing-masing.
"Dalam kasus ini, sebelum terjadi peristiwa bunuh diri ini, sejoli tersebut telah membuat pesan dengan menuliskan pesan dengan tulisan tangan mereka berdua semacam surat wasiat yang ditujukan kedua keluarga baik keluarga laki-laki maupun pihak perempuam," kata Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (9/1).
Baca Juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Pembunuhan Soal Tewasnya Sejoli di Kamar Hotel Ciputat
Namun, Zulpan tidak menjelaskan isi pesan tersebut, karena adanya permintaan dan bersifat pribadi. Selain itu, dalam surat tersebut juga berisi pesan ada yang tertuju kepada pihak kepolisian dan meminta agar kasus ini tidak diusut tuntas.
"Tetapi ada juga pesan terhadap pihak kepolisian oleh mereka berdua, yang mana intimya bahwa kasus ini mereka minta untuk tidak diusut tuntas karena mereka melakukannya dengan penuh kesadaran," imbuhnya.
Seperti diketahui, sepasang kekasih ini ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah kamar hotel di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (3/1/2023) sekira pukul 16.16 WIB.
Zulpan menjelaskan, sepasang kekasih yang bernama Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) itu ditemukan sudah tak bernyawa oleh petugas kebersihan hotel.