Regional

Polisi Gagalkan 9 Orang yang Hendak Tawuran di Kota Bogor

Sebanyak 9 orang di Simpang Gang Aut, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi lantaran hendak tawuran.

Featured-Image
Senjata tajam diduga hendak digunakan untuk tawuran di Bogor (Foto: Dok. Humas Polresta Bogor Kota).

bakabar.com, BOGOR - Sebanyak 9 orang di Simpang Gang Aut, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi lantaran hendak tawuran.

Kesembilan orang itu ditangkap pada pukul 03.00 WIB dini hari. Mereka lalu dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Diamankan 9 orang pelaku tawuran. Untuk yang diamankan ada beberapa kelompok," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Minggu (28/5).

Baca Juga: Aparat Gabungan Sidak THM di Puncak Bogor, Pengunjung Dites Urine

Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 9 buah senjata tajam jenis celurit dan pedang.

"Sementara berdasarkan wilayah kesembilan orang ini berasal dari wilayah Tajur, Ciapus, Curug Nangka, dan Surya Kencana," jelasnya.

Mereka datang berkelompok secara terpisah-pisah, lalu berkumpul di Surya Kencana. Hingga saat ini, kesembilan orang itu masih diperiksa polisi.

"Sementara pemeriksaan masih berlangsung," terangnya.

Baca Juga: Cekcok dengan Kekasih, Pelaku Culik Anak 3 tahun di Jonggol-Bogor

Selain menangkap orang hendak tawuran, polisi yang tengah menggelar patroli sejumlah titik rawan tawuran dan peredaran minuman keras (miras) di Kota Bogor.

"Hasilnya berhasil mengamankan 17 botol miras di kawasan Jambu Dua," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner