bakabar.com, BOGOR - Aparat gabungan TNI-Polri melakukan sidak di tempat hiburan malam (THM) kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Sidak dilakukan mulai Jumat (26/5) malam hingga Sabtu dini hari. Sidak dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kegiatan operasi gabungan terkait dengan THM yang berpotensi sebagai tempat peredaran maupun tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Puncak," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M Ilham, kepada wartawan, Sabtu (27/5).
Baca Juga: Tertangkap Kasus Narkoba, Tes Urine Artis Hud Filbert Positif
Aparat gabungan juga menggelar tes urine di THM. Tes urine dilakukan kepada pengunjung maupun pengelola THM.
"Jadi dalam kegiatan ini kita lakukan pengecekan terhadap 25 urine baik itu pengunjung maupun pelaksana THM," jelasnya.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya pengunjung maupun pengelola THM yang positif menggunakan narkoba. Namun, aparat menemukan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal.
Baca Juga: Polres Jaktim Gencarkan Razia Imbas Aksi Premanisme di Mal Cipinang
"Kemudian adanya temuan miras ilegal, yang kami amankan sebanyak 74 botol miras berbagai merek," ungkapnya.
Rencananya, kegiatan itu akan rutin dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam sidak tersebut, sempat terjadi salah paham di antara aparat dan pengunjung saat dites urine. Hal itu terjadi karena pengunjung kaget dites urine.
Baca Juga: Satpol PP Razia Tempat Hiburan di Jakbar, Sita Kursi hingga Miras
"Jadi para pengunjung ini kaget terkait adanya kunjungan, kita sampaikan secara baik secara humanis bahwa kami dari Polres dan TNI, kita laksanakan operasi dalam rangka untuk mencegah peredaran, dan diterima dengan baik," pungkas Ilham.