Ramadan 2023

Satpol PP Razia Tempat Hiburan di Jakbar, Sita Kursi hingga Miras

Tim gabungan Satpol PP, Koramil, dan Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat menggelar razia yang menyasar tempat hiburan malam dan warung pinggir jalan jelang

Featured-Image
Satpol PP Taman Sari sita alat shisha dari tempat hiburan malam di Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (22/3/2023). (ANTARA/HO-Satpol PP Taman Sari)

bakabar.com, JAKARTA - Tim gabungan Satpol PP, Koramil, dan Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat menggelar razia yang menyasar tempat hiburan malam dan warung pinggir jalan jelang Ramadan. 

Tim berhasil menyita sejumlah barang berupa sound system atau pengeras suara, kursi, hingga belasan alat shisha. 

"Kita lakukan razia di beberapa tempat seperti warung dan tempat hiburan malam," kata Kasatpol PP Taman Sari, Edison Butarbutar, Rabu (21/3). 

Baca Juga: Pemkot Padang Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Ia menerangkan semula pihaknya menyusuri jalan Kemukus dan jalan Kunir, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Kemudian tim mengeklaim telah menyita 14 buat alat shisha, empat pengeras suara (speaker) aktif dan 14 bangku plastik.

Lalu pihaknya telah mengimbau pemilik tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi saat bulan Ramadan. Maka ia berharap razia dapat menjadi pembelajaran untuk meminimalisir operasional tempat hiburan malam. 

Selain itu, tim gabungan juga melakukan razia di kawasan Taman Sari dan berhasil mengamankan wanita tunasusila (WTS). 

Baca Juga: Dinsos dan Satpol PP DKI Gencarkan Razia PMKS Jelang Ramadan

Lalu pihaknya juga mengamankan beberapa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Mereka yang terjaring dibawa untuk dilakukan pembinaan. 

"Kita lakukan penangkapan tiga WTS, lima PPKS, dan menyita 73 botol minuman keras," pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner