Hulu Sungai Selatan

Duh, Puluhan ASN di HSS Keluyuran Saat Jam Kerja Terjaring Satpol PP

Satpol PP Kabupaten HSS menemukan puluhan ASN di Kandangan sedang keluyuran saat masih jam kerja.

Featured-Image
ASN tanpa ijin sedang keluyuran saat jam kerja diamankan petugas Satpol PP Kabupaten HSS. Foto-Satpol PP Kabupaten HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menemukan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kandangan Kota sedang keluyuran tanpa ijin saat masih jam kerja atau di luar waktu istirahat, Selasa (04/11).

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten HSS Iwan Friady menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan razia penegakan disiplin terhadap ASN yang berada diluar kantor pada saat jam kerja.

"Hari ini kami temukan 21 orang ASN yang berada diluar jam kantor dan tidak membawa surat tugas dari OPDnya masing-masing," kata Iwan Friady.

Kegiatan ini, lanjut Iwan Friady yang baru saja dilantik pada 06 Oktober kemarin, merupakan agenda rutin dilaksanakan dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda) untuk menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman.

"Karena banyak ASN yang baru, mungkin belum tahu ada aturan kalau keluar pada saat jam kerja harus ada ijin dari atasannya," terang Iwan Friady.

Total sebanyak 21 orang ASN yang ditemukan Satpol PP Kabupaten HSS yang melanggar tersebut telah diberikan surat teguran dan imbauan secara tertulis dan lisan.

"Kalau kita temukan untuk yang ketiga kali, kami laporkan ke BKPSDM atau Inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dengan ditemukannya masih banyak ASN yang keluyuran pada jam kerja, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten HSS berharap masing-masing Kepala OPD bisa ikut serta dalam pengawasan dan mengikuti aturan yang ada.

"ASN wajib mengetahui bahwa ada aturan jika keluar jam kerja itu harus ada ijin keluar dari atasannya masing-masing," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner