bakabar.com, BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin terus menggencarkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah ruas jalan utama kota.
Kegiatan ini untuk menjaga wajah kota tetap bersih dan tertib.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menyebutkan bahwa penertiban ini difokuskan di kawasan Jalan Hasan Basri dan Jalan A Yani, dari kilometer satu hingga kilometer enam.
“Mereka miris melihat kondisi yang ada di A Yani dan khususnya di daerah Kayu Tangi. Karena itu merupakan dua titik pintu masuk ke Kota Banjarmasin,” ujar Muzaiyin.
Menurutnya, penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat serta hasil temuan langsung di lapangan. Dalam tiga hingga empat minggu terakhir, pihaknya rutin menyisir lokasi-lokasi tersebut.
“Di awal kita memang melakukan sosialisasi. Terus secara persuasif mengingatkan, dan minggu-minggu berikutnya kita melakukan penertiban gelandangan dan pengemisnya,” terangnya.
Barang-barang milik para gepeng seperti sepeda dan gerobak turut diamankan ke kantor Satpol PP Kota Banjarmasin. Sementara itu, para anak jalanan (anjal) dan gepeng yang terjaring, tidak langsung ditindak secara keras.
“Untuk anjal dan gepengnya itu kita data dan kita berikan pembinaan awal serta kita edukasi terlebih dahulu. Setelah itu baru kita antar ke rumah singgah,” tambah Muzaiyin.
Soal jumlah yang terjaring, Muzaiyin menyebutkan bahwa angkanya bervariasi setiap minggunya.
“Minggu pertama itu kita menjaring ada sebanyak 30 orang di Kayu Tangi dan A Yani. Untuk minggu berikutnya jumlahnya semakin menurun, dan sekarang sudah mulai jarang terlihat,” jelasnya.
Ke depan, Satpol PP akan terus melanjutkan penertiban secara persuasif dan memperluas sasaran ke titik-titik lain di Kota Banjarmasin.
“Kami ingin memastikan ruang publik tertib dan nyaman untuk semua warga kota,” tegas Muzaiyin.