bakabar.com, BATULICIN - Menindaklanjuti imbauan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Andi Rudi Latif, terkait penertiban tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanbu menggelar operasi di berbagai lokasi di Kecamatan Simpang Empat.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari, yang menyasar sejumlah THM guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Syaikul Ansari menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas selama Ramadan.
"Kami mengimbau seluruh tempat hiburan malam di Tanah Bumbu untuk tidak beroperasi sementara waktu agar suasana Ramadan tetap aman dan kondusif," ujarnya, Selasa (11/3).
Selain itu, dalam operasi ini, petugas juga menemukan beberapa THM yang masih menjual minuman keras (miras). Satpol PP memberikan teguran keras serta mengingatkan pemilik warung kopi yang tetap beroperasi hingga larut malam agar menaati peraturan yang berlaku.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan surat edaran Bupati Tanah Bumbu terkait penutupan THM selama Ramadan. Satpol PP dan Damkar Tanbu juga menggandeng pihak kepolisian dalam pelaksanaan kegiatan ini guna memastikan aturan berjalan efektif.
Diketahui, penertiban ini telah dilakukan beberapa kali selama Ramadan dan akan terus berlanjut untuk memastikan tidak ada THM yang tetap beroperasi. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam menjaga suasana Ramadan yang lebih tertib dan kondusif bagi masyarakat Tanah Bumbu.