bakabar.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Bali tengah mendalami dan menyelidiki praktik prostitusi online yang diduga dikendalikan warga negara asing (WNA) melalui aplikasi Telegram.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan bahwa pihaknya masih bekerja keras untuk mengungkap pelaku yang menjadi admin grup telegram dengan nama Beverly Babes itu
Jansen menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian Polda Bali khususnya dari Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dan pihaknya juga ingin memastikan dan mendalami kebenaran informasi itu.
"Berdasarkan informasi dari Telegram itu, PSK yang menawarkan diri diduga dari warga negara asing. Tapi, ini masih didalami oleh rekan-rekan subdit Siber," ujar Jansen dalam keterangannya dikutip dari Antara, Sabtu (21/10).
Baca Juga: Pemprov DKI Tutup Praktik Prostitusi di Kafe Gang Royal-Penjaringan
Saat ini, kata Jansen, Unit Siber Polda Bali bekerja sama dengan Imigrasi dan Kominfo sebagai Satgas dan pemangku kepentingan terkait lainnya yang menangani orang asing di Bali.
Jansen mengatakan, jika benar terjadi di wilayah Bali, maka pihaknya akan memproses hukum WNA yang terlibat di dalam bisnis prostitusi itu karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kita akan cek orang-orang yang diduga tersebut keberadaannya ada di Bali. Tentunya akan kita proses karena ada kaitannya dengan UU ITE dan UU yang lainnya. Nanti kita akan proses," tegasnya.
"Yang pertama kami memastikan kebenarannya dulu, apakah itu terjadi di Bali sesuai isi telegram yang viral tersebut atau di tempat lain," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Kaki Tangan Fredy Miming Melawan: Tak Terima Dipecat!
Prostitusi Online Viral di Telegram
Adapun informasi mengenai keberadaan grup Telegram Beverly Babes viral di media sosial yang diketahui dikelola oleh akun @bh_hanna.
Akun tersebut menjajakan wanita panggilan dengan layanan dan tarif yang bervariasi untuk lelaki hidung belang.
Tercantum pula keterangan mengenai tarif bagi setiap pelanggan atau pemesan yang ingin menikmati layanan dari banyak wanita panggilan yang dihuni oleh sejumlah WNA dari berbagai negara.
Tarif yang dipatok pun bervariasi mulai dari 350 dolar Amerika per jam atau sekitar Rp5,5 juta kategori incall untuk tempat yang disediakan.
Baca Juga: Berawal Laporan Gadis Hilang, Polisi Bongkar Prostitusi di Jakut
Ada lagi tarif 400 dolar Amerika per jam atau sekitar Rp6,3 juta untuk layanan outcall ke tempat yang diinginkan pemesan, dan harga tertinggi 2.000 dolar Amerika atau Rp9,5 juta untuk overnight berdurasi panjang atau bermalam.
Berdasarkan penelusuran bakabar.com, akun yang beranggotakan 2.000 lebih itu dibuat pada 6 Juni 2023. Dan pada bio grup tersebut tertulis VIP Escort, pay by Crypto.
Keterangan tertulis itu, menunjukkan lokasi wanita yang berada di wilayah Bali seperti Seminyak, Uluwatu, Canggu dan Nusa Dua.