bakabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal melakukan pengejaran kepada bandar narkoba buntut dari penemuan ekstasi di kafe Kloud Sky, Senopati, Jakarta Selatan.
“Yang kita kejar sekarang bandar nih, bandar yang menjual,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada awak media, Senin (20/11).
Tak hanya itu, kata Mukti pihaknya juga bakal memanggil pekerja hingga pemilik kafe yang telah disegel oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Wanita yang Kantongi Ekstasi di Kafe Senopati
“Semua pengurus dan kafe dan manajernya semua akan kita panggil,” tuturnya.
Di samping itu, Mukti mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal kepada pemilik kafe usai melakukan penggeledahan.
Akan tetapi, Jenderal bintang satu Polri itu belum mau memberkan hasil pemeriksaan awal pihaknya tersebut.
“Udah ada pemeriksaan awal ke yang punya club (kafe),” jelas Mukti.
Baca Juga: Bareskrim Polri Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Miming!
Sebelumnya, Bareskrim berhasil meringkus dua orang wanita yang diduga pemilik ekstasi di kafe yang disegel oleh polisi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan kedua wanita tersebut berinisial A dan O.
Kedua wanita tersebut diketahui menyelipkan ekstasi di selah sofa kafe Kloud Sky. Hal itu diketahui polisi saat mengecek CCTV kafe tersebut.