kasus penganiayaan

Polisi Beber Kelakuan Satria 'Cogil' Mahathir Saat Aniaya Anak DPRD

Pihak kepolisian beberkan peran seleb TikTok Satria Mahathir saat mengeroyok anak anggota DPRD Kepulauan Riau berinisial RW (16).

Featured-Image
Salah satu tersangka kasus aniaya anak DPRD, Satria Mahathir alias Cogil (Foto:okezone)

bakabar.com, JAKARTA - Pihak kepolisian beberkan peran seleb TikTok Satria Mahathir saat mengeroyok anak anggota DPRD Kepulauan Riau berinisial RW (16).

Teranyar, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pria biasa dipanggil Cogil ini sangat sadis.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto menyebut aksi penganiayaan ini dilakukan oleh Satria bersama ketiga orang lainnya. Ketiganya orang lain berinisial AD, RSP dan DJ.

"Kejadian berawal pada Senin, 1 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB di Barat Kopi, Kota Batam, telah terjadi pengeroyokan yang dilaporkan oleh orang tua korban yang dilakukan oleh empat pelaku," ujar Kompol Dwi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (5/1).

Baca Juga: Polisi Dalami Penganiayaan Ibu Tiri Tehadap Balita di Tangerang

Pada saat keduanya saling terlibat cekcok, Satria cs pun langsung melakukan pengeroyokan. Keempat pelaku tersebut membawa korban ke teras Kafe dan melakukan penganiayaan secara brutal.

Seorang tersangka inisial RSP lakukan aniaya korban dengan cara menendang kaki kanan korban sebanyak dua kali dengan menggunakan kaki kanannya. Sedangkan tersangka DJ menendang paha korban sebanyak satu kali dengan menggunakan kaki kanannya.

"Pelaku SMN (Satria) menendang bagian punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang-ulang dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanannya," ujar Dwi.

Alhasil, korban mengalami luka memar hingga berdarah pada bagian bibir maupun kepala. Keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga: 15 Oknum Prajurit Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan

"Menerima laporan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan di dukung oleh alat bukti berupa visum, selanjutnya terhadap para pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner