kasus penganiayaan

15 Oknum Prajurit Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan

Sebanyak 15 prajurit TNI ditahan oleh Denpom IV/4 Surakarta terkait kekerasan kepada relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA - Sebanyak 15 prajurit TNI ditahan oleh Denpom IV/4 Surakarta terkait kekerasan kepada relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

"KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan  Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan," ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Senin (1/1).

Lanjutnya, Kristomei menyebut pihaknya bakal menyelidiki keterlibatan para oknum tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Kodam IV/Diponegoro pun telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk bantu pengobatan kepada para korban.

Baca Juga: Barikade 98 Desak Panglima TNI Tindak Pelaku Penganiayaan Relawan

Kristomei menyampaikan, pimpinan TNI AD berkomitmen untuk menegakan hukum yang berlaku.

"Oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum  dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buka suara terkait dengan kasus penganiayaan oknum prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud.

Kata dia, Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo sudah menindaklanjuti masalah tersebut serta memberikan santunan kepada korban.

Baca Juga: Relawannya Dianiaya TNI, Ganjar: Jangan Main Hakim Sendiri!

"Jadi itu Dandim sudah berikan pernyataan ya tentang kejadian yang di Boyolali itu. kemudian Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan sebagainya" ujar Jenderal Agus

Namun, Agus enggan memberikan keterangan terkait proses tindaklanjut dari belasan onkum TNI yang diduga melakukan tindak kekerasan tersebut.

"Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD (Jenderal TNI Maruli Simanjuntak) ya. Bapak ksad sudah memerintahkan satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu," jelasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner