Pembobolan ATM

Polisi Amankan Pembobol ATM, Raup Untung Ratusan Juta

Tiga spesialis pembobol ATM telah diamankan unit reskrim Polsek Kelapa Gading, Jumat (12/1). Ketiga tersangka diamankan setelah melakukan pembobolan ATM.

Featured-Image
Tiga tersangka pembobolan ATM di Kelapa Gading. Foto: Dok. Polsek Kelapa Gading.

bakabar.com, JAKARTA - Tiga spesialis pembobol ATM telah diamankan unit reskrim Polsek Kelapa Gading, Jumat (12/1).

Ketiga tersangka diamankan setelah melakukan aksi pembobolan mesin ATM di kawasan Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (11/1) kemarin.

Baca Juga: 4 Pelaku Sindikat Ganjal ATM Jaringan Sumsel Diringkus di Bandung

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, kasus pembobolan ATM tersebut terjadi setelah adanya laporan masyarakat. Mereka menyerahkan rekaman CCTV yang merekam pembobolan mesin ATM.

"Lalu tim reskrim Kelapa Gading langsung melakukan olah TKP, serta melakukan serangkaian penyelidikan. Sehingga kita mendapatkan entri point dari modus operandi yang dilakukan ketiga pelaku tersebut," ujar Maulana, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selanjutnya pihaknya mengamankan satu tersangka berinisial WM di wilayah Jakarta Utara. Kemudian menangkap kedua pelaku lainnya yakni CM dan HI di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: DPR Tuding Fredy Miming jadi ATM Berjalan Aparat!

"Kelompok ini berbeda dengan kelompok lain. Biasanya kelompok atau pemain bobol ATM biasanya merusak, namun kelompok ini berbeda karena ada satu orang tersangka yang punya peran dapat membuat kunci tiruan," ujar Maulana.

Dari aksinya tersebut ketiga tersangka bisa mendapatkan uang hasil pembobolan sebesar Rp500 juta. Polisi pun juga menyebutkan beberapa motif ketiga pelaku melakukan pembobolan.

"Memang pertama faktor ekonomi. Kedua pelaku sering atau gemar judi slot, jadi uang hasil. Kejahatannya di pakai untuk judi slot," ucap Maulana.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 363, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Editor


Komentar
Banner
Banner