bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso menuding aparat menjadikan Fredy Pratama atau Miming sebagai anjungan tunai mandiri (ATM) berjalan.
Maka ia mendesak Polri segera meringkus Fredy Miming agar diungkap sindikat narkoba internasional.
"Fredy Pratama ini jangan sampai lolos karena memberi sesuatu kepada aparat. Ini sering terjadi bahkan dijadikan ATM ini sering terjadi juga," kata Santoso kepada bakabar.com, Jumat (15/9).
Baca Juga: DPR Segera Panggil Kapolri Terkait Isu Sindikat Raja Narkoba Fredy
Untuk itu Santoso juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bisa mengawasi anggotanya yang ikut terlibat dalam melancarkan aksi peredaran narkoba di Indonesia.
"Diproses bener-bener, diproses di pengadilan jangan sampai, sehabis ditangkap nanti hanya dimanfaatkan untuk dijadikan ATM," jelasnya.
"Ini tidak boleh, akhirnya mereka tidak takut terhadap aparat penegak hukum di indonesia, karena gampang dibayar gitu," sambung dia.
Baca Juga: Sayembara Perburuan Raja Narkoba Fredy Banjarmasin Dibuka!
Sebelumnya, Mabes Polri berhasil membongkar sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama atau Miming.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar konferensi pers yang melibatkan sejumlah Polda yakni Polda Jatim, Polda Kalimantan Selatan, Polda Jambi, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda DI Jogjakarta, Polda Bali, dan Polda Kalimantan Tengah.
Konferensi pers dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Baca Juga: DPR Tuding Raja Narkoba Banjarmasin Fredy Miming Dibekingi Aparat!
Pengungkapan kasus bandar kelas kakap, Fredy Pratama atau Fredy Miming atau Wang Xiang Ming ini berkat operasi bersama Mabes Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.
Miming sendiri disebut-sebut merupakan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keberadaannya menjadi atensi Interpol sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas yang dikenal sebagai surga bandar narkotika kawasan Asia Tenggara.