Kasus Pencurian

4 Pelaku Sindikat Ganjal ATM Jaringan Sumsel Diringkus di Bandung

Empat orang pelaku pencurian spesialis ganjal ATM berhasil diringkus Satreskrim Polres Cimahi setelah nekat beraksi di sejumlah wilayah Jawa Barat.

Featured-Image
Keempat pelaku sindikat ganjal ATM, yang diketahui merupakan anggota jaringan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, saat digiring petugas kepolisian Polres Cimahi.Foto,apahabar.com/Hasbi

bakabar.com, BANDUNG BARAT - Empat orang pelaku pencurian spesialis ganjal ATM berhasil diringkus Satreskrim Polres Cimahi setelah nekat beraksi di sejumlah wilayah Jawa Barat.

Keempat pelaku yang bernama Ali Fikri (28), Nurhadi Irawan (32), Sapril Adriansyah (22), dan Hartawan (47) diketahui merupakan sindikat jaringan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

Mereka diringkus polisi setelah beraksi di gerai ATM wilayah Kompleks Permata Raya, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 8 Desember 2023 lalu.

Baca Juga: DPR Tuding Fredy Miming jadi ATM Berjalan Aparat!

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, empat pelaku ganjal ATM itu ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari perempuan berinisial Y (52) yang saat itu kehilangan uang puluhan juta dari rekeningnya.

"Hasil interogasi korban menjelaskan bahwa saat dirinya akan mengambil uang di gerai ATM, tiba-tiba kartu ATM-nya tersangkut," kata Aldi saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (22/12).

Setelah mendapat laporan, lanjut Aldi, anggota Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil mengamankan empat orang pelaku saat mereka hendak beraksi di wilayah Polres Subang.

Baca Juga: Residivis Pengganjal ATM di Kabupaten Bekasi Dibekuk Polisi

Aldi menerangkan modus operandi yang dilakukan popara pelaku ini mengintip orang yang memasukan PIN saat mengambil uang di gerai ATM setelah sebelumnya mengganjal lobang insert mesin ATM menggunakan potongan plastik bekas botol air mineral.

"Sehingga ketika korban memasukan kartu ATM-nya jadi tersangkut (di dalam mesin), kemudian korban panik dan langsung pulang. Selanjutnya sindikat ini merusak lubang insert mesin ATM tersebut menggunakan obeng," terang Aldi

Setelah itu kata Aldi, para pelaku langsung mengambil kartu ATM dan menguras uang korban sebesar Rp 20,7 juta ,yang PIN ATM Korban telah diketahui pelaku karena  sebelumnya telah diintip saat korban hendak mengambil uang.

"Dari hasil pendalaman para pelaku ini sudah melakukan aksinya di 8 titik. Mereka ini sindikat kelompok Sumatera Selatan yang memang sudah sering beraksi di wilayah Bandung Raya," beber Aldi.

Baca Juga: Diduga Dibobol, Sejumlah Nasabah Gagal Tarik Uang di ATM Banjarmasin

Dari 8 titik tersebut mereka telah 11 kali beraksi yakni di gerai ATM pusat perbelanjaan KBB 2 kali,Cimahi 1 kali, Garut 3 kali, Ciamis 3 kali, dan Kota Bandung 2 Kali, namun aksi mereka berakhir di KBB dan kini mendekam di penjara.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Aldi. 

Editor


Komentar
Banner
Banner