bakabar.com, BALIKPAPAN – Pascadilaporkan terkait penerbitan dan penggunaan ijazah yang diduga palsu dan melanggar prosedur pendidikan, Polda Kaltim mulai melakukan pengusutan.
Laporan dugaan ijazah palsu Wali Kota Balikpapan terpilih, Rahmad Masud itu kini masuk melalui SPKT.
Hal ini dibenarkan oleh Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana. Dimana ia sudah mengetahui adanya laporan tersebut dan penyidik tentunya masih akan melakukan pendalaman atas dasar laporan yang masuk.
“Tentunya setiap laporan masyarakat akan dilakukan tindak lanjut oleh penyidik terkait prosedur dimaksud,” katanya.
Ditanya apakah akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait baik pelapor hingga terlapor itu sendiri? Ade mengaku hanya menunggu penindakan lebih lanjut dari penyidik setelah mendalami laporan tersebut.
“Nanti kami info lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu Suriansyah, selaku pelapor mengatakan bahwa laporannya tersebut lebih kepada cara yang ditempuh terlapor dalam hal ini Rahmad Masud disebut-sebut menyalahi prosedur pendidikan.
Meskipun dikatakan ijazah yang diterbitkan merupakan ijazah sah namun cara mendapatkannya yang dinilai melanggar ketentuan seharusnya.
“Ijazah memang asli, tapi proses mendapatkan gelar sarjana yang tidak mengikuti peraturan pendidikan," ungkapnya.
Hal tersebut juga diakui oleh Rektor Universitas Tridharma, Ir Rissetri Simanjuntak bahwa ijazah yang diterbitkan tersebut diakui keabsahannya.
Mengenai persoalan cara yang ditempuh terlapor terkait adanya unsur pemanfaatan relasi yang diduga dengan menggunakan jalur khusus, Rissetri memilih untuk membeberkannya saat adanya pemanggilan oleh penyidik nanti.
“Saya katakan ijazah itu sah. Namun saya belum mau komentar banyak dulu, biar nanti pas dipanggil kami akan beberkan semuanya dihadapan penyidik beserta buktinya,” tuturnya.