News

Respons Habib Yahya Dituding Gunakan Ijazah Palsu

Habib Yahya akhirnya angkat bicara terkait tudingan mengunakan ijazah palsu untuk mencalonkan diri di Pemilu Legislatif DPRD Kalsel.

Featured-Image
Habib Yahya Anggota DPRD Kalsel terpilih periode 2024-2029. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Habib Yahya akhirnya angkat bicara terkait tudingan mengunakan ijazah palsu untuk mencalonkan diri di Pemilu Legislatif DPRD Kalsel.

Habib Yahya tak menyoal terkait aksi Alansi Mahasiswa untuk Rakyat dan Demokrasi (Amarah) yang melaporkan dirinya menggunakan ijazah palsu ke KPU Kalsel hingga Ditkrimsus Polda Kalsel. 

"Silakan saja masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Habib Yahya saat dihubungi via handphone di Banjarmasin, Rabu (4/9) sore.

Menurut anggota DPRD Kalsel terpilih ini memastikan ijazah yang gunakan saat mendaftar sebagai caleg pada Pileg 2024 diterbitkan oleh salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Tidak hanya tercatat menjalani pendidikan untuk Paket C setara SMA, tetapi juga Paket B setara SMP di PKBM tersebut.

Kader Partai Gerindra ini mengaku menjalani proses belajar mengajar dan mengikuti ujian.

Editor


Komentar
Banner
Banner