News

Kades Baampah Tersandung Ijazah Palsu, Pj Baru Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan

Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu kini dipimpin Penjabat Kades baru setelah Kades sebelumnya tersandung kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Featured-Image
Camat Mentaya Hulu Muhammad Indra melantik Ing Sugito menjadi Pj Kepala Desa Baampah, menggantikan mantan kades sebelumnya yang tersandung kasus ijazah palsu. Selasa, (3/6/2025). Foto: Humas Kecamatan Mentaya Hulu

bakabar.com, SAMPIT - Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, kini dipimpin Penjabat (Pj) Kepala Desa baru setelah Kades sebelumnya tersandung kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Ing Sugito, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pembangunan dan Keuangan Desa, resmi dilantik sebagai Pj Kades pada Selasa, (3/6/2025). Pelantikan dilakukan langsung oleh Camat Mentaya Hulu, Muhammad Indra.

“Penunjukan ini penting agar roda pemerintahan desa tetap berjalan normal,” ujar Indra. 

Ia menekankan bahwa keberadaan Pj Kades sangat vital untuk menjaga stabilitas administrasi dan pembangunan desa.

Penunjukan Sugito berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati, dengan masa jabatan selama enam bulan ke depan atau hingga ada putusan hukum tetap terkait kasus yang menjerat Kades definitif.

Indra berharap Pj Kades segera tancap gas menyelesaikan sejumlah agenda penting desa, seperti finalisasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes.

“Prosesnya sudah berjalan, tinggal finishing saja. Insya Allah bisa segera diselesaikan,” ujarnya optimis.

Camat juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi lintas elemen desa. Ia berharap Pj Kades aktif berkolaborasi dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan tokoh agama demi kelancaran program kerja.

“Semua pihak harus duduk bersama, menyamakan langkah agar program RPJMDes yang sudah dirancang tetap bisa terlaksana meski situasi sedang tidak ideal,” tutupnya.

Dengan hadirnya pemimpin baru, roda pemerintahan Desa Baampah diharapkan tetap berputar dan tidak ikut tersandung masalah hukum yang sedang berjalan.

Editor


Komentar
Banner
Banner