Peredaran Narkoba

Polda Kalteng Sita 14 Kilogram Sabu, 515 Tersangka Ditangkap

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyita 14 kilogram sabu selama operasi Januari hingga Juni 2023. 515 tersangka ditangkap.

Featured-Image
Puluhan tersangka narkoba ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng saat pers rilis beberapa waktu lalu. Foto-Antara.

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyita 14 kilogram sabu selama operasi Januari hingga Juni 2023. 515 tersangka ditangkap.

Fakta itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo. Ia menyebut ada 432 kasus yang diungkap. Tersangkanya 458 laki-laki dan 57 perempuan.

"Latar belakang para tersangka ini bervariasi," katanya dalam gelar perkara, Jumat (30/6) pagi.

Baca Juga: Pabrik Sabu di Cengkareng: Produksi Setengah Kilogram dalam 15 Menit

Ia lantas merincikan, ada lima pelajar, empat mahasiswa, 181 karyawan swasta, 128 wiraswasta, 45 butuh atau pedagang, serta 48 petani dan nelayan.

Selain itu, juga ada ASN sembilan orang, 17 pengemudi atau tukang ojek 17,  43 ibu rumah tangga, 34 pengangguran dan satu narapidana.

"Untuk klasifikasi peran masing-masing para tersangka, yakni pengguna atau pemakai sebanyak enam orang dan pengedar 509 orang. Sehingga totalnya 515 orang," paparnya.

Polisi tak hanya mengamankan total 14 kilogram sabu. Mereka juga menyita 631 butir ekstasi. Terdiri 586 jenis narkoba dan 44 psikotropika.

Ada juga jenis kariprosodol sebanyak 811 butir dan obat daftar G 2.859 butir.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Kasus Perdagangan Orang Jaringan Thailand-Myanmar

Jika dibandingkan dengan kasus pada 2022, angkanya meningkat. Di mana tahun lalu hanya ada 374 pengungkapan. Tersangkanya sebanyak 469. Sementara barang bukti sabunya 20 kilogram.

Nono berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di Kalteng. Apalagi sudah merambah ke pelosok desa.

"Bahkan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan kini jadi incaran empuk para bandar dan pengedar narkoba," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner