Peristiwa & Hukum

Dua Pengedar Sabu Disergap di Belakang SD di Tabalong

Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu disergap jajaran Sat Resnarkoba Polres Tabalong.

Featured-Image
Kedua terduga pengedar sabu-sabu beserta barang bukti yang disita polisi. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Dua pria terduga pengedar sabu disergap jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong di belakang sebuah sekolah dasar di Desa Binturu, Kecamatan Kelua, Tabalong, Kalimantan Selatan.

Kedua pelaku berinisial SUL (39) dan AR (35), yang diketahui merupakan warga desa setempat, ditangkap pada Senin (15/9) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas keduanya.

"Petugas melakukan penyelidikan dan mendapati keduanya berada di belakang SD yang bersebelahan dengan rumah AR," ujar Joko, Selasa (16/9).

Saat digeledah, di saku celana SUL ditemukan beberapa bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga sabu. SUL mengakui barang itu miliknya dan akan diedarkan kembali.

Ia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari AR. Polisi kemudian menggeledah rumah AR dan menemukan wadah kecil berisi sabu-sabu.

"Keduanya mengaku telah sempat mengedarkan beberapa paket sebelum ditangkap," lanjut Joko.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan SUL, polisi menyita 7 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,36 gram, pipet kaca, bong, kotak kecil hitam, ponsel putih, satu pak plastik klip, dan uang tunai Rp400 ribu.

Sementara dari AR, disita 9 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,07 gram, 6 potongan sedotan, wadah kecil hitam, pipet kaca, ponsel hitam, dan uang tunai Rp610 ribu.

Baca Juga: Kembali Beraksi, Residivis Pencurian Motor Tabalong Diciduk di Kalteng

Editor


Komentar
Banner
Banner