Apahabar.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menggerebek pabrik pembuatan sabu di Cengkareng, Jakarta Barat. Dua tersangka, HR dan RP berhasil dibekuk.
Penggerebekan itu dilakukan Jumat (23/6). Lokasinya di Apartemen Vittoria Cengkareng.
Dari pemeriksaan polisi, terungkap fakta. Pembuatan sabu hanya dilakukan 15 menit. Pembuatnya adalah HR warga negara Iran.
Baca Juga: Sindikat Iran Produksi Sabu di Apartemen, Tiga Pelaku Masih Buron
"Prosesnya hanya dilakukan oleh seorang diri. Dibayangkan hanya satu orang mampu memproduksi narkoba sabu setengah kilogram," ungkap Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak.
Padahal ruangan kamar yang dijadikan tempat produksi sabu itu hanya berukuran 3x4 meter. Tergolong sempit.
Kata Jean, setelah diproduksi, sabu-sabu itu kemudian diedarkan di sekitar apartemen hingga menyebar ke seluruh Indonesia. Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukannya.
Baca Juga: Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu Jaringan Internasional di Cengkareng
"Yang pertama 200 gram. Di daerah seputaran TKP. Yang kedua juga 150 gram itu diterima oleh DPO X dan kemudian yang 50 gram itu diterima oleh tersangka dua atau tersangka RP," terangnya.
Sejauh ini polisi masih melakukan pengembangan. Tiga nama lainnya juga sudah dikantongi. Petugas sedang melakukan pengejaran.