Petaka Tambang Ilegal

Pinta Bupati Bogor Setelah Petaka Tambang Banyumas

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan berharap tragedi hilangnya delapan warganya di tambang emas ilegal di Banyumas, menjadi yang terakhir.

Featured-Image
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (Foto: apahabar.com/Muhammad Hendra).

bakabar.com, BOGOR - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menaruh simpati atas tragedi hilangnya delapan warga di tambang emas ilegal Banyumas. Ia berharap ini yang terakhir.

Iwan berharap tak ada lagi warganya yang ikut serta dalam aktivitas tambang ilegal. Baik di Bogor sendiri, maupun di luar.

"Siapapun saya berharap dengan kejadian kemarin udahlah yang terakhir 'lah. Jangan sampai Bogor ini yang diandalkan di daerah lain karena ada tambang ilegal baru, Bogor diundang, janganlah," kata Iwan, Rabu (2/8).

Baca Juga: ESDM Jateng Pastikan Tambang Emas di Banyumas Ilegal

Iwan tegas mengatakan tidak setuju dengan aktivitas tambang ilegal. Namun menurutnya, masyarakat sendiri yang terkadang enggan aktivitas tambang ilegal dilarang.

"Kalau sudah kejadian ini kan, kita 'lah yang diminta bagaimana menyelamatkan teman-teman itu. Tapi kalau dilarang 'kan dia kadang-kadang tidak mau, tidak bisa," ucapnya.

Baca Juga: Tahanan Tewas di Polresta Banyumas Dilaporkan ke Komnas HAM

Iwan berharap ada usaha lain yang membuat masyarakat tidak lagi bekerja di tambang ilegal.

"Pemerintah kabupaten berharap ada usaha lain untuk bagaimana menghindari masyarakat yang di barat menjadi penambang liar," ucapnya.

ESDM Pastikan Ilegal

Konferensi pers Polresta Banyumas
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu bersama sejumlah pihak menunjukkan barang bukti kasus kecelakaan kerja tambang emas ilegal di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Jumat (28/7).

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah memastikan tambang emas tradisional di Banyumas itu ilegal. Faktanya, memang tak boleh ada.

"Kami sampaikan sampai saat ini izin pertambangan rakyat Kabupaten Banyumas belum ada," Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Selatan Jateng, Mahendra Dwi Atmoko, Jumat (28/7) sore.

Baca Juga: BPBD Bogor Kirim Personel Bantu Evakuasi di Lokasi Tambang Banyumas

Lagi pula, izin pertambangan rakyat memang belum bisa diterbitkan. Lantaran tak ada regulasi yang mengaturnya.

"Di Banyumas penetapan wilayah pertambangan rakyatnya sampai saat ini belum ada," imbuhnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner